CPNS 2023
Catat! Berikut Larangan-larangan Peserta Ujian di Ruang Tes SKD Serta Sanksi Bagi yang Melanggar
Berikut Ini Dia Larangan Peserta Ujian di Ruang Tes SKD Serta Sanksi Bagi yang Melanggar
Penulis: Riswan Ramadhan Hidayat | Editor: Gelar Aldi Sugiara
TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, besok tepatnya di tanggal 9 November 2023, para pelamar akan melaksanakan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023.
Dalam pelaksanaan tes SKD besok akan dimulai pada 9 November hingga 18 November 2023.
Maka dari itu, kamu harus mempersiapkan tes SKD ini sebaik mungkin karena hasil dari tes ini akan menentukan kamu lulus ke tahap tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Baca juga: Tes SKD CPNS 2023 Dimulai Besok! Yuk Pelajari 15 Prediksi Soal Berikut, Ada Kunci Jawabannya
Baca juga: Pelamar Keluhkan Belum Bisa Cetak Kartu Peserta Ujian SKD CPNS 2023, Ternyata Ini Alasannya
Jangan sampai kamu malah melakukan hal-hal yang dapat membuat kamu didiskualifikasi dari tes SKD ini.
Untuk itu, kamu wajib ketahui apa saja larangan bagi peserta CPNS saat tes SKD nanti serta sanksi yang akan diberikan jika sampai melanggar.
Maka dari itu, berikut ini dia informasi perihal larangan bagi peserta CPNS saat tes SKD serta sanksi yang akan diberikan jika melanggar.
Larangan Bagi Peserta CPNS saat Tes SKD 2023
- Bertanya/berbicara dengan sesama peserta tes selama seleksi berlangsung
- Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama seleksi berlangsung
- Keluar ruangan seleksi, kecuali memperoleh izin dari panitia
- Membawa makanan dan minuman ke dalam ruang seleksi
- Merokok dalam ruangan seleksi
Baca juga: TINGGAL HITUNGAN HARI, Berikut 2 Cara Mudah Cek Jadwal dan Lokasi Tes SKD CPNS
Sanksi
- Peserta yang terlambat hadir tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti seleksi atau dianggap gugur
- Peserta yang tidak membawa dokumen yang diperlukan tidak diperkenankan mengikuti seleksi atau dianggap gugur
- Peserta yang melanggar ketentuan larangan tidak diperkenankan mengikuti seleksi atau dianggap gugur
- Peserta yang melanggar ketentuan larangan saat pelaksanaan ujian juga dikenakan sanksi teguran lisan oleh Tim Pelaksana CAT
- BKN sampai dibatalkan sebagai peserta seleksi
Baca juga: H-2 Pelaksanaan Tes SKD CPNS 2023, Segara Pelajari 15 Prediksi Soal Berikut Ini
Itulah informasi perihal hal yang tak boleh peserta ujian lakukan di ruang tes SKD hingga sanksi yang akan diberikan jika melanggar.
Untuk informasi perihal update tes SKD 2023 ini, kamu bisa terus cek portal TribunPriangan.com. (*)
Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.