Tak Hanya Miras, Warung Remang-remang di Pangandaran Juga Dirazia Satpol PP

Tak Hanya Miras, Warung Remang-remang di Pangandaran Juga Dirazia Satpol PP

Penulis: Padna | Editor: ferri amiril
tribunpriangan.com/padna
Buntut 16 Orang Meninggal karena Miras di Jabar, Satpol PP Pangandaran Gelar Operasi Miras 

Laporan Kontributor TribunPriangan.com Pangandaran, Padna

 

TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Selain merazia minum keras (Miras), petugas gabungan di Pangandaran juga menertibkan Warung Remang-Remang yang diduga kuat ada aktivitas tindakan asusila.

Seperti yang disampaikan Rusnandar Kasi Penyelidikan dan Penyidikan di SatPol PP Kabupaten Pangandaran Jawa Barat. 

Bahwa, saat ini pihaknya juga gencar melakukan operasi tindak dugaan asusila di kawasan wisata Pantai Batu Hiu dan wisata Pantai Pangandaran. 

"Seperti tadi (6/11/2023) malam, Di sana (Batu Hiu didapati beberapa aktivitas tempat hiburan malam yang diduga melakukan tindakan asusila," ujar Rusnandar kepada Tribunjabar.id di ruangan kantornya, Selasa (7/11/2023) siang.

Adanya tindakan asusila tersebut, tentu  bertentangan dengan Perda Kabupaten Pangandaran nomor 42 tahun 2016. 

Setelah beroperasi di kawasan Pantai Batu Hiu, kemudian pihaknya dilanjutkan ke objek kawasan wisata Pantai Pangandaran.

"Tepatnya, di sekitar Pamugaran 2. Di sana, kita juga mendapati warung minuman keras yang menjual secara ilegal." 

"Selain itu, juga mendapati aktivitas yang diduga asusila dengan cara minum minuman dan berkaraoke di tempat yang terlarang," katanya.

Sementara untuk penertiban ini, pada prinsipnya bagi warung remang-remang atau kafe yang melakukan aktivitas diduga asusila. 

"Jadi, bukan semua warung sejenis kafe yang kita sambangi tapi dugaan kuat sebelumnya ada tindakan asusila," ucap Rus

nandar.(*)

 

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved