CPNS 2023

Peserta Dilarang Bawa Jimat Saat Ujian Saat Tes SKD CPNS 2023, Salah Satu Syarat yang Harus Dipatuhi

Ayok Segera Catat, Ini Barang yang Tidak Boleh Dibawa Peserta Ujian Saat Tes SKD CPNS 2023, Salah Satunya Jimat

Instagram KemenpanRB
Penerimaan CPNS 

TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, untuk para pelamar CPNS yang akan segera mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), harus mempersiapkan dokumen yang diperlukan saat menjalani tes nanti.

Karena, tes SKD ini adalah satu dari beberapa tahapan seleksi CPNS yang sangat penting.

Maka dari itu, kamu harus mempersiapkan sebaik mungkin dengan mempelajari soal-soal CPNS 2023, serta memahami aturan atau tata tertib pelamar saat mengikuti seleksi tes SKD ini.

Pasalnya, demi kenyamanan tes SKD nanti, ada beberapa barang yang tidak boleh kamu bawa saat berada diruangan tes SKD.

Pasalnya, jika ketahuan, pelamar akan terganggu oleh teguran dari panitia, bahkan sampai mengakibatkan gugur dalam seleksi.

Maka dari itu, berikut ini barang yang tak boleh pelamar bawa ke dalam ruangan tes SKD CPNS dan maupun PPPK 2023:

Baca juga: Pelajari 15 Prediksi Soal CPNS 2023 untuk Tes SKD Nanti, Lengkap dengan Kunci Jawaban

- Buku Catatan

Para pelamar disarankan untuk tidak boleh membawa buku catatan keruangan tes.

Karena, panitia akan membagikan kertas untuk bisa pelamar gunakan jika diperlukan dalam menghitung soal-soal yang perlu untuk dihutung.

 

- Kalkulator

Penggunaan kalkulator pun tidak diizinkan untuk dibawa keruangan tes.

Karena tes SKD ini lebih menitikberatkan pada kemampuan berpikir dan pengetahuan tanpa bantuan perangkat.

Baca juga: Berikut Dokumen yang Wajib Dibawa Saat Tes SKD CPNS 2023, Cek dan Persiapkan Dari Sekarang

- Jam Tangan

Salah satu aksesoris seperti jam tangan pun, peserta tidak boleh membawanya keruangan tes SKD nanti ya.

Karena ditakutkan akan menjadi salah satu sarana terjadinya kecurangan.

 

- Perhiasan (kalung, gelang, cincin, dan anting)

Semua jenis perhiasan pun harus dilepas sebelum masuk keruangan tes SKD, untuk menghindari gangguan dan potensi adanya kecurangan.

Baca juga: Jelang Tes SKD CPNS 2023, Yuk Belajar Soal-soal CPNS dengan Pelajari 15 Latihan Soal Berikut Ini

- Kamera

Kamera atau alat perekam lainnya pun tidak boleh dibawa keruangan tes SKD, karena dikhawatirkan akan digunakan untuk merekam soal-soal tes.

 

- Senjata Api dan Senjata Tajam

Nah, benda-benda senjata api maupun senjata tajam dilarang dibawa keruangan tes SKD agar terciptanya keamanan seluruh peserta dan panitia tes.

Baca juga: Bocoran Jumlah Pesaing Tes SKD CPNS 2023 Kejaksaan Agung Jabatan Petugas Barang Bukti, Cek SeKarang!

- Jimat

Apalagi untuk benda yang satu ini, jangan sampai para pelamar membawa benda-benda keberuntungan apapun itu bentuknya ke ruang tes SKD.

 

- Papan Ujian

Para pelamar juga tak perlu membawa papan ujian saat tes SKD berlangsung ya, karena untuk kelengkapan ujian panitia akan siapkan khusus untuk kamu.

Baca juga: 11 Tata Tertib Pelaksanaan Tes SKD CPNS 2023 yang Harus Ditaati Jangan Sampai Terkena Diskualifikasi

- Smartphone atau alat komunikasi lainnya

Terakhir, jangan sampai kamu membawa alat komunikasi ini ke ruang tes SKD, mau apapun itu bentuknya.

Sebab, jika kamu ketahuan membawa alat komunikasi ini akan menjadi pelanggaran serius yang dapat mengakibatkan diskualifikasi.

 

Nah Tribuners, itu dia beberapa barang yang tidak boleh kamu bawa keruangan saat tes SKD berlangsung.

Patuhi segala tata tertib atau aturan tes SKD tersebut agar terciptanya tes yang tenang dan lancar. (*)

 

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved