Korban Tergiur Ikut Arisan Bodong Gara-gara Dapat Keuntungan Besar, Polisi Belum Terima Laporan

Salah satu korban arisan bodong berinisial RMI (20), mengaku tergiur ikut arisan karena dijanjikan keuntungan oleh pelaku.

Editor: Machmud Mubarok
Istimewa
Seorang mahasiswi cantik di Bandung, berinisial JZF (20) diduga membawa kabur duit arisan hingga Rp. 2 miliar.  

Laporan Wartawan TribunJabar.id, Nazmi Abdurahman

TRIBUNPRIANGAN.COM, BANDUNG - Salah satu korban arisan bodong berinisial RMI (20), mengaku tergiur ikut arisan karena dijanjikan keuntungan oleh pelaku.

RMI merupakan satu, dari ratusan korban arisan bodong yang diduga dilakukan oleh seorang mahasiswi Universitas Islam Bandung (Unisba) berinisial JZF (20).

Selain keuntungan, RMI pun percaya kepada pelaku karena memiliki perangai yang baik, sehingga tak terpikir kalau JZF bakal menipu. 

"Awalnya dari percaya aja, karena kenal orangnya, dia juga backgroundnya agamis, jadi gak mungkin nipu, kita mikirnya gitu awalnya," ujar RMI, saat dihubungi Jumat (3/11/2023).

Baca juga: Mahasiswi Cantik di Bandung Ini Diduga Bawa Kabur Arisan Rp 2 M, Korbannya Ada Teman Sejak SD

Mulanya, RMI menyetorkan duit senilai Rp. 2 juta pada Juni 2023, sebulan kemudian dia mendapat uangnya kembali dengan keuntungan Rp. 250 ribu.

Besaran keuntungan yang didapat, kata dia, tergantung pada berapa besar peserta arisan menyetorkan uangnya. RMI mengaku sudah menyetorkan duit ke pelaku totalnya mencapai Rp. 8 juta. 

"Misalnya kalau Rp 2 juta dapetnya Rp 2.250. Jadi, sudah dalam bentuk nominal. Semakin gede nominal, maka semakin lumayan juga (keuntungannya)," katanya.

Awal September, kata dia, JZF sudah tidak memberikan keuntungan dari uang yang disetorkannya. Pelaku pun mulai jarang terlihat datang ke kampus.

"Ada 120 (orang) kurang lebih (korbannya)," ucapnya.

Beberapa korban, kata dia, sudah melaporkan kasus itu ke Polisi. Korban membuat laporan secara terpisah.

"Mulai ngelaporin masing-masing, gak digabung," katanya.

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, Kompol Agta Bhuwana Putra mengatakan, saat ini pihaknya belum menerima laporan tersebut.

"Hasil pemeriksaan sementara di Satreskrim laporan tersebut nihil," ujar Agta. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved