CPNS 2023

Masih Bingung Membedakan Tes SKD dan SKB dalam Seleksi CPNS 2023? Berikut Perbedaannya

Masih Bingung Membedakan Tes SKD dan SKB dalam Seleksi CPNS 2023? Berikut Ini Dia Perbedaannya

TribunNewsWiki.com
Ilustrasi tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) (TribunNewsWiki.com) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Tribuners, tentunya pengumuman hasil sanggah sudah diumumkan, yang mana terakhir diumumkan pada tanggal 28 Oktober 2023.

Tentunya, para peserta yang lulus ke tahap selanjutnya tinggal bersiap-siap dalam tahap tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Namun, ada beberapa tahapan selanjutnya yang akan para peserta hada[i yaitu SKD, SKB dan Seleksi Kepribadian dan Wawancara (SKPW).

Namun, masih ada para peserta yang masih belum bisa membedakan antara Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) karena penyebutan nama yang hampir mirip.

Lantas, apa perbedaan SKD dan SKB ini? Berikut informasinya.

Baca juga: Yuk Persiapkan Tes SKD dengan Pelajari 13 Prediksi Soal CPNS 2023 Berikut Ini

Perbedaan SKD dan SKB

 

- Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

Nah, untuk Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) ini merupakan tahap lanjutan dari hasil seleksi administrasi.

Dimana, tahap tes SKD ini wajib untuk para peserta ikuti.

Ujian ini menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) dan diadakan di berbagai lokasi di Indonesia.

Untuk tes SKD ini, para peserta akan menghadapi tiga tes, yaitu Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Dalam tes tersebut, para peserta harus mencapai nilai passing grade yang telah ditetapkan oleh panitia agar bisa melanjutkan ke tahap seleksi berikutnya.

Baca juga: Ayo Siap-Siap, Kartu Peserta Ujian SKD CPNS 2023 Sudah Bisa Dicetak, Begini Panduan Downloadnya

Berikut passing grade yang harus dicapai para peserta tes SKD

- Jumlah soal TWK: 30 butir soal

- Jumlah soal TIU: 35 butir soal

- Jumlah soal TKP: 45 butir soal

- Bobot soal TWK dan TIU: Jawaban benar bernilai 5, sementara jawaban salah atau tidak menjawab nilainya 0

- Bobot soal TKP: Nilai tertinggi 5 poin, namun opsi jawaban lain juga memiliki nilai secara menurun, yaitu 4, 3, 2, dan 1.

Jumlah soal keseluruhan tahapan SKD sebanyak 110 soal dan durasi pengerjaam 100 menit.

Baca juga: Ayo Segera Cek, Ini Dia Jadwal Tes SKD CPNS 2023 untuk Instansi Kemenkumham dan Kemenag

- Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

Selanjutnya ada tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Nah di tes SKB ini, para peserta akan diuji dengan kemampuan dan keahlian para pelamar.

Tentunya, tes SKB ini bertujuan untuk melihat serta menilai keterampilan serta kemampuan peserta pada posisi pekerjaan yang dilamar.

Serta harus dipertahikan, jika setiap instansi dapat memiliki jumlah dan jenis SKB yang berbeda.

Baca juga: Yuk Pelajari 20 Prediksi Soal Tes SKD untuk CPNS 2023, Lengkap dengan Kunci Jawaban

Ada beberapa instansi yang mengadakan SKB dengan beberapa tes berikut:

- sistem CAT

- psikotest

- tes potensi akademik

- tes kemampuan bahasa asing

- tes kesehatan jiwa

- tes kesegaran jasmani

- tes praktek kerja

- uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi, wawancara, dan/atau tes lain sesuai persyaratan jabatan.

 

Tribuners, itu dia perbedaan antara tes SKD dan SKB dalam tahapan seleksi CPNS 2023. (*)

 

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved