CPNS 2023

Bagaimana Cara Cetak Kartu Ujian CPNS dan PPPK 2023 Sebelum Waktu Tes SKD? Segera Cek di Sini

Bagaimana Cara Cetak Kartu Ujian CPNS dan PPPK 2023, Sebelum Waktu Tes SKD Tiba?

|
Tribunpontianak.co.id
Kartu Ujian CPNS 2021. (winmahdi.com via TribunPontianak.co.id) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Tahapan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023, kini tengah bersiap memasuki babak selanjutnya.

Pasalnya seleksi nasional yang dilakukan secara daring tersebut, telah memasuki pengumuman masa sanggah seleksi administrasi yang akan berakhir pada 28 Oktober mendatang.

Selanjutnya tahapan seleksi akan menuju tahap bergilir yakni, Seleksi Kompetensi Dasar.

Namun memang masih melewati beberapa proses tahap perampungan seleksi administrasi sebelum nantinya para peserta akan menjalani tes SKD.

Diketahui, keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (PANRB) durasi waktu yang diberikan untuk menyelesaikan 120 soal CPNS 2023 adalah 100 menit.

Hal ini bertujuan agar peserta lebih mengenal bagaimana bentuk soal yang akan muncul pada tahap SKD nantinya.

Baca juga: JADWAL SELEKSI Tes SKD CPNS dan PPPK 2023, Lengkap Beserta Prediksi Soal dan Kunci Jawaban

Tes SKD sendiri merupakan tahap kedua dari rangkaian seleksi CPNS 2023.

Tes SKD atau Seleksi Kompetensi Dasar merupakan tes pengetahuan dasar menggunakan komputer atau Computer Assisted Test (CAT).

Dalam seleksi nalar tersebut, para peserta wajib dan sudah harus memiliki Kartu Ujian, sebagai tanda pengenal saat Tes SKD berlangsung.

Dimana pelamar CPNS atau PPPK tahun 2023 yang telah dinyatakan lolos seleksi administrasi, maka mencetak kartu ujian adalah langkah wajib yang perlu Anda lakukan.

Kartu ujian ini adalah syarat penting untuk mengikuti tahapan seleksi selanjutnya, termasuk Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi CPNS dan Seleksi Kompetensi bagi pelamar PPPK.

Merujuk pada jadwal resmi yang ditetapkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) beberapa waktu lalu, SDK CPNS dan PPPK akan dilaksanakan pada 9-18 November 2023.

Sedangkan rekrutmen PPPK berlangsung pada 10 November-4 Desember 2023.

Baca juga: Tanggal Berapa Pelaksanaan Tes Seleksi Kompetensi Dasar CPNS dan PPPK 2023?

Lantas bagaimana para peserta bisa mencetak kartu ujian pesiapan sebelum tes SKD berlangsung?

Melansir informasi resmi BKN, bahwa katru unjian para peserta sudah bisa dicetak setelah proses masa sanggah hingga pasca sanggah telah rampung.

Pasalnya jika proses masa kelengkapan administrasi belum berakahir maka sistem SSCASN akan menolak permintaan anda untuk mencetak kartu.

Dimana pada akun akun peserta akan terdapat tulisan seperti berikut :

“Saat ini pencetakan Kartu Peserta Ujian CASN Anda belum dapat dilakukan. Harap login kembali saat masa sanggah dan verifikasi sanggah berakhir untuk mencetak Kartu Peserta Ujian CASN 2023”.

Sementara itu, para peserta dapat melalukan pencetakan kartu ujian pada laman resmi BKN di https://sscasn.bkn.go.id .

Baca juga: TERNYATA Segini Besaran Passing Grade Tes SKD untuk CPNS 2023 Agar Bisa Masuk Tahap Seleksi SKB

Cara Cetak Kartu Ujian CPNS dan PPPK 2023

  • Kunjungi Portal SSCASN dengan membuka browser Anda dan kunjungi laman resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/.
  • Login ke akun pelamar menggunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan password yang telah Anda daftarkan sebelumnya. Pastikan Anda menggunakan informasi login yang benar.
  • Saat ini, pelaksanaan seleksi CASN mungkin masih dalam tahap masa sanggah. Anda perlu menunggu hingga pengumuman pasca sanggah berakhir pada 28 Oktober 2023.
  • Setelah masa sanggah berakhir, tombol khusus untuk mencetak kartu peserta ujian CPNS/PPPK akan otomatis muncul di laman SSCASN. Anda akan melihatnya setelah pengumuman pasca sanggah.
  • Klik tombol yang muncul untuk mulai mengunduh dan mencetak kartu ujian Anda. Pastikan Anda menyimpan file kartu ujian dengan baik dan mencetaknya dengan kertas yang
  • berkualitas.
    Dengan mengikuti panduan di atas, Anda akan siap untuk mengikuti tahapan seleksi CPNS atau PPPK.
     

Hal Penting Dalam Cetak Kartu Ujian CPNS dan PPPK 2023

Nah, dalam cetak kartu ujian CPNS 2023 ini, kamu hanya tinggal login akun SSCASN masing-masing .

Setelah itu, tombol "Cetak Kartu Peserta Ujian" akan muncul setelah admin instansi selesai melakukan semua tahapan jawab sanggah atau pascasanggah.

Beberapa hal penting yang harus diperhatikan dalam cetak kartu ujian sebagai berikut:

1. Cetak kartu ujian SKD hanya melalui laman resmi https://sscasn.bkn.go.id

2. Klik "Cetak Kartu Peserta Ujian" dan unduh serta cetak kartu peserta ujian

3. Kartu peserta ujian ini WAJIB dibawa oleh pelamar saat pelaksanaan ujian

4. Jangan lupa untuk cek dan baca setiap tulisan atau informasi di kartu peserta ujian untuk panduang atau informasi penting terkait ujian

Serta, untuk jadwal dan juga lokasi yang akan dijadikan tempat ujian SKD nanti, kamu bisa langsung memantau web atau laman resmi instansi masing-masing.

Baca juga: Kapan Tes SKD CPNS 2023 Mahkamah Agung akan Dilaksanakan? Berikut Jadwal Lengkapnya

Selain itu, pastikan Anda memantau laman SSCASN dan akun Anda secara berkala untuk mendapatkan informasi terbaru tentang pengumuman dan jadwal seleksi, dan selamat mencoba, dan semoga sukses dalam ujian Anda yah Tribuners.

Perubahan Jadwal CPNS 2023

  • Pengumuman seleksi: 19 September-3 Oktober 2023
  • Pendaftaran seleksi: 20 September-11 Oktober 2023
  • Seleksi administrasi: 20 September-14 Oktober 2023
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 15-18 Oktober 2023
  • Masa sanggah: 19-21 Oktober 2023
  • Jawab sanggah: 19-23 Oktober 2023
  • Pengumuman pasca sanggah: 22-28 Oktober 2023
  • Penarikan data final: 29-31 Oktober 2023
  • Penjadwalan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS: 1-4 November 2023
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 5-8 November 2023
  • Pelaksanaan SKD CPNS: 9-18 November 2023
  • Pengolahan nilai SKD CPNS: 16-19 November 2023
  • Pengumuman hasil SKD CPNS: 20-22 November 2023
  • Masa sanggah: 23-25 November 2023
  • Jawab sanggah: 23-27 November 2023
  • Pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah: 26-30 November 2023
  • Pengumuman pasca sanggah: 27 November-2 Desember 2023
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS non CAT: 3-22 Desember 2023
  • Penetapan titik lokasi SKB dengan CAT (input lokasi): 3-5 Desember 2023
  • Pemilihan titik lokasi SKB dengan CAT oleh peserta seleksi: 6-8 Desember 2023
  • Penarikan data final: 9-10 Desember 2023
  • Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 11-12 Desember 2023
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 13-15 Desember 2023
  • Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 16-22 Desember 2023
  • Integrasi nilai SKD dan SKB: 23 Desember 2023-4 Januari 2024
  • Pengumuman kelulusan: 5-12 Januari 2024
  • Masa sanggah: 13-15 Januari 2024 Jawab sanggah: 13-19 Januari 2024
  • Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah: 15-20 Januari 2024
  • Pengumuman kelulusan pasca sanggah: 16-22 Januari 2024
  • Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari-21 Februari 2024
  • Usul penetapan NIP CPNS: 22 Februari-22 Maret 2024.

Jadwal Seleksi PPPK 2023

  • 19 September - 3 Oktober 2023: Pengumuman Seleksi
  • 20 September - 11 Oktober 2023: Pendaftaran Seleksi
  • 20 September - 14 Oktober 2023: Seleksi Administrasi
  • 15 - 18 Oktober 2023: Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
  • 19 - 21 Oktober 2023: Masa Sanggah
  • 19 - 23 Oktober 2023: Jawab Sanggah
  • 22 - 28 Oktober 2023: Pengumuman Pasca Sanggah
  • 29 - 31 Oktober 2023: Penarikan data final
  • 1 - 4 November 2023: Penjadwalan Seleksi Kompetensi
  • 5 - 8 November 2023: Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi
  • 10 November - 4 Desember 2023: Pelaksanaan Seleksi Kompetensi
  • 15 November - 6 Desember 2023: Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan
  • 30 November - 9 Desember 2023: Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi
  • 6 - 15 Desember 2023: Pengumuman Kelulusan
  • 16 Desember 2023 - 14 Januari 2024: Pengisian DRH NI PPPK
  • 15 Januari - 13 Februari 2024: Usul Penetapan NI PPPK.(*)

Simak berita update TribunPriagan.com lainnya di : Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved