CPNS 2023

PPPK GURU MERAPAT, Ini Kisi-Kisi untuk Seleksi Kompetensi Dasar Lengkap dengan Ketentuan Lulusnya

PPPK Guru Merapat, Ini Kisi-Kisi untuk Seleksi Kompetensi Dasar Lengkap dengan Ketentuan Lulusnya

TribunNews.com
Ilustrasi Surat Lamaran seleksi CPNS. Sejumlah berkas dibutuhkan untuk mendaftar seleksi CPNS 2023. (Tribun Jabar/Gani Kurniawan) 

TRIBUNPRIANGN.COM - Seleksi Seleksi perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah berlangsung beberapa pekan sudah.

Saat ini tetah sampai pada tahap penyanggahan seleksi Administrasi.

Pada seleksi nasional ini, sebelumnya telah diumumkan akan ada tiga formasi yang mendominas, salah satu diantaraya adalah Guru.

Itu artinya akan ada Tes Kompetensi Dasar juga khusus bagi formasi pengajar tersebut.

Lantas apa saja soal yang akan disajikan saat seleksi penlaran tersebut?

Mengutip keputusan MenPAN-RB yang tertuang dalam surat edaran Nomor 649 Tahun 2023, Kamis (19/10/2023) tentang pengadaan soal kisi-kisi cpns terkhususnya guru.

Baca juga: Kisi-kisi Materi TWK, TIU, dan TKP untuk Tes SKD CPNS 2023, Pelajari dari Sekarang!

Berikut penjelasan mengenai kisi-kisi yang akan dipakai dalam seleksi kompetensi dasar bagi formasi Guru.

Kisi Materi SKD PPPK Guru

1. Materi kompetensi Teknis

Yakni teknis menilai penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan secara spesifik berkaitan dengan bidang teknis jabatan.

2. Materi kompetensi Manejerial

Adalah penilaian melalui komitmen, kemampuan, dan perilaku individu dalam berorganisasi, yang akan dilaksanakan dalam durasi waktu 120 menit.

Nilai tersebut berasal dari Integritas, Kerja sama, Komunikasi, Orientasi pada hasil, Pelayanan publik, Pengembangan diri dan orang lain, Mengelola perubahan, juga Pengambilan keputusan.

3. Materi kompetensi Sosial Kultural

Yakni penilaian mengenai pengetahuan juga sikap para peserta terkait pengalaman berinteraksi dengan masyarakat yang majemuk, yang akan dilaksanakan dalam durasi waktu 120 menit.

Seperti Kepekaan terhadap keberagaman, Kemampuan berhubungan sosial, Kepekaan terhadap pentingnya persatuan, juga Empati.

Baca juga: Peserta CPNS 2023 Wajib Tahu, Berikut Kisi-kisi TWK yang Diprediksi akan Muncul saat SKD Nanti

4. Wawancara

Dalam sesi ini, para pelamar akan dinilai melalui informasi non-kognitif yang bertujuan untuk menilai integritas dan moralitas peserta melalui aspek kejujuran, komitmen, keadilan, etika dan kepatuhan.

Seleksi pada sesi ini akan berlangsung selama 10 menit.

Ketentuan Mendasar Seleksi PPPK Guru

1. Pelaksanaan akan sesuai dengan waktu yang telah ditetntukan seperti dalam penjelasan waktu sesi manajerial dan sosial kultural juga wawancara.

2. Terkhusus bagi pelamar penyandang disabilitas, terutama sensorik netra akan diberlakukan sesi manajerial dan sosial kultural selama 150 menit, serta wawancara salam 15 menit.

3. Kesuluruhan SKD terdiri dari 145 soal, yang terbagi atas :

  • SK Teknis : 90 Soal
  • SK Manajerial : 25 Soal
  • SK Sosial Kultural : 20 Soal
  • Wawancara : 10 Soal

Baca juga: Detik-detik Tes CPNS 2023 Dibuka, Berikut Kisi-kisi Materi TWK Tentang Pendidikan Sejarah

4. Bobot Nilai yang diujikan akan dinilai berdasarkan poin, dengan pembagian :

  • SK Teknik : Benar (5 Poin), Salah/Tak Menjawab (0 Poin)
  • SK Manajerial : Benar (1 Poin), Salah/Tak Menjawab (0 Poin)
  • SK Sosial Kultural : Benar (1 Poin), Salah/Tak Menjawab (0 Poin)
  • Wawancara : Benar (4 Poin), Salah/Tak Menjawab (0 Poin)

5. Ketentuan komulatif dari jumlah poin dibatasi pada angka 670, dengan pembagian :

  • SK Teknis : 450 poin
  • SK Manajerial dan Sosial Kultural : 180 poin
  • Wawancara : 40 poin

Baca juga: Persiapan Tes CPNS 2023, Simak Kisi-kisi Soal SKD Lengkap dengan Kunci Jawaban

Jadwal Seleksi CPNS 2023

  • 19 September - 3 Oktober 2023: Pengumuman Seleksi
  • 20 September - 11 Oktober 2023: Pendaftaran Seleksi
  • 20 September - 14 Oktober 2023: Seleksi Administrasi
  • 15 - 18 Oktober 2023: Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
  • 19 - 21 Oktober 2023: Masa Sanggah
  • 19 - 23 Oktober 2023: Jawab Sanggah
  • 22 - 28 Oktober 2023: Pengumuman Pasca Sanggah
  • 29 - 31 Oktober 2023: Penarikan data final
  • 1 - 4 November 2023: Penjadwalan SKD CPNS
  • 5 - 8 November 2023: Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS
  • 9 - 18 November 2023: Pelaksanaan SKD CPNS
  • 16 - 19 November 2023: Pengolahan Nilai SKD CPNS
  • 20 - 22 November 2023: Pengumuman Hasil SKD CPNS
  • 23 - 25 November 2023: Masa Sanggah
  • 23 - 27 November 2023: Jawab Sanggah
  • 24 - 28 November 2023: Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah
  • 27 November – 2 Desember 2023: Pengumuman Pasca Sanggah
  • 3 - 22 Desember 2023: Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT
  • 3 - 5 Desember 2023: Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB)
  • 6 - 10 Desember 2023: Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi
  • 9 - 10 Desember 2023: Penarikan data final
  • 11 - 12 Desember 2023: Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT
  • 13 - 15 Desember 2023: Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT
  • 16 - 22 Desember 2023: Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT
  • 23 Desember 2023 - 4 Januari 2024: Integrasi Nilai SKD dan SKB
  • 5 - 12 Januari 2024: Pengumuman Kelulusan
  • 13 - 15 Januari 2024: Masa Sanggah
  • 13 - 19 Januari 2024: Jawab Sanggah
  • 15 - 20 Januari 2024: Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah
  • 16 - 22 Januari 2024: Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah
  • 23 Januari - 21 Februari 2024: Pengisian DRH NIP CPNS
  • 22 Februari - 22 Maret 2024: Usul Penetapan NIP CPNS

Baca juga: Berikut Ini Dia Kisi-Kisi Materi TWK Untuk Tes CPNS 2023 Tentang Kerja Sama Internasional

Jadwal Seleksi PPPK 2023

  • 19 September - 3 Oktober 2023: Pengumuman Seleksi
  • 20 September - 11 Oktober 2023: Pendaftaran Seleksi
  • 20 September - 14 Oktober 2023: Seleksi Administrasi
  • 15 - 18 Oktober 2023: Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 19 - 21 Oktober 2023: Masa Sanggah
  • 19 - 23 Oktober 2023: Jawab Sanggah
  • 22 - 28 Oktober 2023: Pengumuman Pasca Sanggah
  • 29 - 31 Oktober 2023: Penarikan data final
  • 1 - 4 November 2023: Penjadwalan Seleksi Kompetensi
  • 5 - 8 November 2023: Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi
  • 10 November - 4 Desember 2023: Pelaksanaan Seleksi Kompetensi
  • 15 November - 6 Desember 2023: Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan
  • 30 November - 9 Desember 2023: Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi
  • 6 - 15 Desember 2023: Pengumuman Kelulusan
  • 16 Desember 2023 - 14 Januari 2024: Pengisian DRH NI PPPK
  • 15 Januari - 13 Februari 2024: Usul Penetapan NI PPPK.(*)

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di : Google News

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved