Jaksa Masuk Sekolah hingga Satgas Dibentuk Disdik Sumedang untuk Antisipasi Perundungan di Sekolah

Bukan hanya perundungan, pelajar juga dicegah untuk melakukan tindakan kekerasan seksual dan intoleransi.

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Gelar Aldi Sugiara
Tribun Jabar/Kiki Andriana
Sekretaris Disdik Sumedang, Eka Ganjar saat diwawancara TribunJabar.id, Kamis (12/10/2023). 

Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana

TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumedang berupaya untuk mencegah terjadinya tindakan bullying atau perundungan di kalangan para pelajar.

Bukan hanya perundungan, pelajar juga dicegah untuk melakukan tindakan kekerasan seksual dan intoleransi.

Sekretaris Disdik Sumedang, Eka Ganjar mengatakan bahwa pihaknya tengah melakukan berbagai upaya. Di antaranya mengenalkan produk hukum kepada para pelajar melalui Jaksa Masuk Sekolah.

Baca juga: Pj Bupati Sumedang Herman Suryatman Sebut Laju Inflasi di Sumedang Terkendali, Ini Alasannya

Jaksa Masuk Sekolah merupakan buah dari kerja sama Disdik Sumedang dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang.

"Jaksa Masuk Sekolah sudah terlaksana di SMPN 1 Tanjungsari," kata Eka kepada TribunJabar.id, Kamis (12/10/2023).

Namun, program berkaitan dengan jaksa ini belum bisa dilaksanakan secara massif sebab keterbatasan waktu yang dimiliki para jaksa.

"Mungkin hanya bisa dilakukan di beberapa sekolah tertentu saja," kata Eka.

Baca juga: VIRAL, Waduk Jatigede di Sumedang Surut hingga Terlihat Bekas Pemukiman Dulu, Akibat Kemarau Panjang

Langkah lebih konkret dari pemberian kesadaran mengenai hukum itu dilakukan Disdik Sumedang melalui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan dan Pencegahan Kekerasan di tingkat Kabupaten.

Pada tingkat sekolah dengan jumlah sekolah lebih dari 600 SD dan 127 SMP negeri dan swasta, akan dibentuk TP2K atau Tim Penanggulangan dan Pencegahan Kekerasan.

"Di tingkat kabupaten, yang terlibat dalam Satgas tersebut di antaranya Dinas Pendidikan, Komisi Perlindungan Anak (KPA), dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Sumedang.

Melalui Satgas itu, pencegahan perundungan, kekerasan seksual, dan intoleransi bisa dilakukan lebih luas di seluruh Sumedang. (*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved