CPNS 2023

Begini Cara Cetak Kartu usai Pendaftaran Administrasi CPNS dan PPPK 2023

Bagaimana Cara Cetak Kartu Usai Pendaftaran Administrasi CPNS dan PPPK, yang Dimulai Hari Ini?

|
Tribunjatim.com
Ilustrasi kartu SSCASN pada 2021 silam. Adapun mencetak kartu SSCASN adalah salah satu tahapan dalam pendaftaran CPNS dan PPPK. (Tangkapan layar buku petunjuk pendaftaran CASN) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Usai diberi kabar gembira soal kabar perpanjangan waktu pendaftaran Calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2023, para peserta harus kembali ke kenyataan dengan serangkaian seleksi yang ada.

Pasalnya setelah prosesi pendaftaran, masih ada beberapa tahap lanjutan dari seleksi nasional tersebut.

Sesuai agenda yang telah disebarkan Badan Kepegawaian Negara (BKN), para peserta telah diperbolehkan untuk mencetak kartu pendaftaran.

Namun para peserta kembali dibuat riuh dengan beredarnya kabar mengenai waktu pencetakan kartu pendaftaran yang diduga akan dibuka hari ini, Kamis (12/10/2023).

Hal tersebut sempat diunggah di salah satu akun media sosisal (medsos) @aditya_mastertutor pada, Selasa (10/10/2023).

Tampak dalam unggahan, sebuah tangkapan layar halaman resume pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di situs sscasn.bkn.go.id.

"Ada yang sama? Ada yang udah nyetak kartu?" tanya si pengunggah.

Hal ini sontak menjadi perbincangan tetutama dikalangan para peserta.

Baca juga: Update Pelamar yang Baru Tercapai 70 Persen di Hari Terakhir Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023

Lantas benarkah demikian?

Dikutip dari TribunJatim.com, Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nur Hasan memang membenarkan hal tersebut.

Pasalnya Kartu Informasi Akun adalah tanda bukti pembuatan akun sistem seleksi calon aparatur sipil negara (SSCASN) sebelum mendaftarkan diri dalam seleksi CPNS dan PPPK.

Kartu tersebut merupakan isi dari identitas peserta mulai dari nomor kartu tanda penduduk (KTP), nama lengkap, tanggal lahir, jenis kelamin, serta tanggal dan jam pembuatan akun.

Setelah peserta berhasil membuat akun di situs sscasn.bkn.go.id, kartu ini dapat langsung dicetak tanpa perlu menunggu pendaftaran selesai.

Sedangkan, Kartu Pendaftaran adalah tanda bukti kepesertaan CPNS dan PPPK, yang meliputi resume peserta, seperti identitas, pilihan formasi, dan syarat administrasi.

Ilustrasi Kartu Pendaftaran CASN
Ilustrasi Kartu Pendaftaran CASN (sscasn.bkn.go.id)

Selain itu, kartu peserta merupakan bukti bahwa si pelamar telah menyelesaikan serangkaian prosesi administrasi CPNS maupun PPPK 2023.

"Untuk cetak Kartu Pendaftaran baru bisa dilakukan pada tanggal 12 Oktober 2023," ujar Nur, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (11/10/2023).

Percetakan tersebut, meurut Nur Hasan, dapat dilakukan selang satu hari dari penutupan pendaftaran seleksi CASN, yakni pada malam ini pukul 23.50 WIB.

"Hari ini Rabu (11/10/2023) pukul 23.59 WIB pendaftaran CASN tahun anggaran 2023 akan ditutup dan tidak ada perpanjangan," tambahnya.

Baca juga: Kapan Hasil Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2023 Diumumkan?

Melansir laman resmi sscasn.bkn.go.id, peserta dapat mencetak Kartu Informasi Akun dan Kartu Pendaftaran melalui situs pendaftaran CASN 2023, dengan cara sebagai berikut :

  • Buka situs pendaftaran https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login.
  • Masukkan nomor induk kependudukan (NIK) dan kata sandi, kemudian klik "Masuk".
  • Jika peserta telah selesai melakukan submit lamaran, maka halaman situs akan menampilkan informasi resume pendaftaran yang tidak dapat diubah lagi.
  • Gulir halaman ke bawah, hingga menemukan tombol atau keterangan "Cetak Kartu Informasi Akun" dan "Cetak Kartu Pendaftaran".
  • Klik "Cetak Kartu Informasi Akun" untuk menyimpan maupun mencetak bukti pembuatan akun SSCASN.
  • Sementara itu, untuk menyimpan dan mencetak bukti pendaftaran, pilih "Cetak Kartu Pendaftaran".

Baca juga: Jangan Sampai Salah, Yuk Perhatikan Kembali Do’s and Don’ts Pembubuhan E-Materai CPNS 2023

Jadwal Baru Seleksi CPNS 2023

Badan Kepegawain Negara remsi menyesuaiklan jadwal seleksi pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023.

Perilisan terbaru panitia seleksi nasional tersebut resncananya akan diperpanjang hingga 11 Oktober, yang sebelumnya dijadwalkan berakhir pada 9 Oktober 2023.

Selain itu, penyesuaian jadwal seleksi yang juga diperuntukan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tersebut telah tertuang dalam surat edaran Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023.

Dimana dalam surat tersebut menjelaskan bahwa terkait tingginya trafik pendaftaran pada Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) berdampak terhadap portal pendaftaran seleksi CPNS 2023.

Baca juga: Pendaftaran CPNS 2023 Diperpanjang Sampai Tanggal 11 Oktober, Jadwal Pelaksanaan SKD Ikut Berubah?

Jadwal terbaru CPNS 2023 Seleksi CPNS tahun ini diharapkan bisa rampung pada Maret 2024. Lebih lanjut, jadwal lengkap pelaksanaan CPNS tahun 2023 sebagai berikut:

Perubahan Jadwal CPNS 2023

  • Pengumuman seleksi: 19 September-3 Oktober 2023
  • Pendaftaran seleksi: 20 September-11 Oktober 2023
  • Seleksi administrasi: 20 September-14 Oktober 2023
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 15-18 Oktober 2023
  • Masa sanggah: 19-21 Oktober 2023
  • Jawab sanggah: 19-23 Oktober 2023
  • Pengumuman pasca sanggah: 22-28 Oktober 2023
  • Penarikan data final: 29-31 Oktober 2023
  • Penjadwalan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS: 1-4 November 2023
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 5-8 November 2023
  • Pelaksanaan SKD CPNS: 9-18 November 2023
  • Pengolahan nilai SKD CPNS: 16-19 November 2023
  • Pengumuman hasil SKD CPNS: 20-22 November 2023
  • Masa sanggah: 23-25 November 2023
  • Jawab sanggah: 23-27 November 2023
  • Pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah: 26-30 November 2023
  • Pengumuman pasca sanggah: 27 November-2 Desember 2023
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS non CAT: 3-22 Desember 2023
  • Penetapan titik lokasi SKB dengan CAT (input lokasi): 3-5 Desember 2023
  • Pemilihan titik lokasi SKB dengan CAT oleh peserta seleksi: 6-8 Desember 2023
  • Penarikan data final: 9-10 Desember 2023
  • Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 11-12 Desember 2023
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 13-15 Desember 2023
  • Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 16-22 Desember 2023
  • Integrasi nilai SKD dan SKB: 23 Desember 2023-4 Januari 2024
  • Pengumuman kelulusan: 5-12 Januari 2024
  • Masa sanggah: 13-15 Januari 2024 Jawab sanggah: 13-19 Januari 2024
  • Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah: 15-20 Januari 2024
  • Pengumuman kelulusan pasca sanggah: 16-22 Januari 2024
  • Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari-21 Februari 2024
  • Usul penetapan NIP CPNS: 22 Februari-22 Maret 2024.(*)

Diolah dari TribunJatim.com

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di : Google News

Sumber: TribunJatim.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved