Senin, 8 Juni 2026

Berita Seleb

Suami Zaskia Gotik Dipanggil KPK Terkait Dugaan Korupsi Hingga Mangkir 2 Kali Tanpa Alasan

Kabar Terbaru Dari Suami Zaskia Gotik yang Dipanggil KPK Terkait Dugaan Korupsi Hingga Mangkir 2 Kali Tanpa Alasan

Tayang:
Instagram/@zaskia_gotix
Zaskia Gotik dan Sirajuddin Mahmud 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Suami dari penyanyi dangdut Zaskia Gotik yaitu Sirajuddin Mahmud dipanggil oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (9/10/2023) kemarin.

Diketahui, pemanggilan dari suami Zaskia Gotik tersebut oleh KPK terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32.

Namun sayangnya, Sirajuddin Mahmud yang dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 tersebut berhalangan untuk hadir.

Baca juga: Lirik dan Makna Lagu Penjaga Hati oleh Nadhif Basalamah, Lagu Viral di TikTok saat Ini

Diketahui, ia menjadi saksi atas dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 tahap pertama Tahun Anggaran 2015 di Kabupaten Mimika, Papua.

Atas tak hadirnya ia sebagai saksi di kasus tersebut, sampai saat ini belum diketahui penyebab pasti kenapa Sirajuddin tak datang dalam pemanggilan oleh KPK itu.

Bahkan, hal ini pun sudah dikonfirmasi atau dibenarkan oleh Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Baca juga: Penyanyi Isyana Sarasvati Kabarkan Alami Keguguran Sang Janin yang Baru Berusia 8 Minggu 5 Hari

"Sirajudin Mahmud (swasta), saksi tidak hadir dan tanpa memberikan konfirmasi alasan ketidakhadirannya," ujarnya.

Namun ternyata, ini adalah bukan kali pertama Sirajuddin Mahmud mangkir dari panggilan KPK.

Karena, ia pun juga mendapatkan panggilan dari KPK pada tanggal 20 September 2023 kemarin namun Sirajuddin mangkir dari panggilan pemeriksaan tersebut.

Baca juga: Komedian Bedu Terpaksa Jual Rumah dan Isinya Seharga Rp5,5 Miliar Demi Bayar Utang Pinjol

Agar tak terjadi mangkir untuk ketiga kalinya, Ali pun meminta jika Sirajuddin Mahmud bisa kooperatif dan bekerja sama dengan penyidik dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 ini.

"KPK ingatkan untuk kooperatif hadir pada pemanggilan berikutnya," tuturnya. (*)

 

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved