BBM

Ini Alasan Mengapa Pemerintah Rencanakan Pembatasan Pembelian BBM Pertalite

Siaga, Pembelian BBM Bakal Dibatasi Lagi, Jadi Solusi Agar Pengguna Pertamax Tak Berpaling ke Pertlite

Tribunjabar.id
Per tahun 2024, PT Pertamina berencana untuk menghapus bahan bakar minyak (BBM) RON 90 atau Pertalite dan digantikan oleh Pertamax Green 92 pada tahun 2024. Sehingga hanya ada 3 jenis BBM yang dijual, berikut daftarnya. (TRIBUN JABAR/Gani Kurniawan) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Pemerintah melalui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) berencana untuk membahas kembali pengaturan pembatasan pembelian volume Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite.

Diketahui, baru-baru ini Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyurati Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir serta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, untuk kembali membahas revisi Peraturan Presiden (Perpres) No. 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak, ini nantinya akan mengatur pembatasan BBM bersubsidi Pertalite.

Hal ini disampaikan langsung Kepala BPH Migas Erika Retnowati, Selasa (10/10/2023).

Baca juga: Harga Pertalite Lebih Murah Bikin Pelanggan Pertamax Berpaling, Segini Kisaran Perbandingannya

Ketentuan tersebut diketahui menyusul semakin melonjaknya harga minyak mentah dunia, sehingga berdampak pada harga BBM non subsidi.

Sejauh ini, kata Erika, pemerintah belum menetapkan aturan mengenai pembatasan BBM bersubsidi jenis Pertalite.

Namun dalam revisi Perpres 191 ini, pihaknya akan mengatur konsumen yang berhak menenggak BBM bersubsidi tersebut.

"Ya jadi sejauh ini kan belum ada pengaturan ya untuk jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) atau Pertalite, jadi dalam revisi Perpres itu nanti kami akan mengatur konsumen pengguna dari JBKP," kata Erika dalam acara Energy Corner CNBC Indonesia, Selasa (10/10/2023).

Pasalnya, disparitas harga antara kedua produk BBM non subsidi seperti Pertamax (RON 92) dengan Pertalite (RON 90) sudah cukup lebar.

Baca juga: Tol Cipali Kembali Makan Korban, Sopir Tangki BBM Tewas di Lokasi Kejadian

Kini harga BBM Pertalite asih berada di level Rp 10.000 per liter, sementara harga BBM non subsidi seperti Pertamax telah berada di level Rp 14.000 per liter.

Selain BBM non subsidi, pemerintah juga berencana memperbaiki kriteria penerima BBM bersubsidi jenis Solar, mengingat aturan sebelumnya masih belum terlalu mendetail.

"Kalau untuk Solar bersubsidi itu kita akan melakukan perbaikan kategori gitu ya, kriterianya diperjelas karena selama ini bisa menimbulkan multitafsir dengan adanya Perpres yang lama," ujarnya.

Adapun kategori masyarakat yang dikategorikan berhak menggunakan BBM bersubsidi, antara lain:

  • industri kecil
  • usaha perikanan
  • usaha pertanian
  • sektor transportasi
  • pelayanan umum

Baca juga: Resmi! Harga BBM Pertamax di Jawa Barat Naik per Hari Ini 1 Maret 2023

Namun belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai pembatasan berdasarkan kapasitas mesin (cc) kendaraan juga akan menjadi salah satu kriterianya atau tidak.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah sempat berencana melakukan pembatasan pembelian Pertalite, salah satunya melalui spesifikasi CC mesin mobil.

Rencananya, kendaraan yang masih boleh membeli Pertalite yakni mobil dengan kriteria mesin di bawah 1.400 CC dan juga motor di bawah 250 cc.

Dengan demikian, kendaraan di atas cc tersebut tidak diperbolehkan mengisi BBM Pertalite. (*)

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di : Google News

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved