CPNS 2023

H-2 Penutupan Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2023, Selanjutnya Ada Tahapan Apa?

H-2 Penutupan Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2023, Selanjutnya Ada Tahapan Apa?

Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
TribunNews.com
Tahapan pendaftaran seleksi CPNS 2023 akan berakhir pada 9 Oktober 2023. (G @bkngoidofficial) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Seleksi nasional Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dijadwalkan akan berakhir pada 9 Oktober 2023 mendatang.

Itu artinya, tersisa 2 hari lagi dari sekarang, bagi peserta yang masih belum terdaftar agar mempercepat langkahanya.

Dalam jadwal yang dibagikan Badan Kepegawaian Negara (BKN), program pemerintah yang juga berlaku bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ini baru dimulai pada 20 September lalu, setelah sebelumnya sempat ditunda sebanyak 2 kali.

Ada pun setelah pelaksanaan proses pendaftaran, nantinya peserta masih akan mengikuti serangkaian seleksi yang semakin ketat pastinya.

Baca juga: Nama Kampus Tak Tertera di Laman SSCASN saat Daftar CPNS atau PPPK 2023? Langsung Akses Link Ini

Lantas apa tahap selanjutnya?

Mengutip TribunNews.com, tahap selanjutnya setelah dinyatakan lolos dari seleksi administrasi adalah, menunggu pengumuman hasil seleksi administrasi.

Dimana hasil seleksi ini baru akan diumumkan secara bertahap selama 3 hari berturut-turut, pada 13-16 Oktober 2023.

Para peserta yang dinyatakan lolos, akan dipersilahkan untuk mengikuti tahapan selanjutnya yakni Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Lalu bagaimana dengan mereka yang tidak lolos tahap perdana tersebut?

Bagi mereka yang tidak dinyatakan lolos, maka dapat mengajukan sanggahan di tahapan Masa Sanggah pada 17 - 19 Oktober 2023.

Dimana masa sangah tersebut diperuntukan bagi mereka yang merasa tidak puas atau keberatan dengan hasil yang didapat.

Namun, perlu diingat bahawa masa sanggah hanya diperuntukan bagi peserta yang mengalami kesalahan dalam verifikasi seleksi administrasi berasal dari instansi, bukan merupakan kesalahan pelamar atas dokumen dan persyaratan lain yang dikumpulkan pada periode pendaftaran.

Baca juga: Dipastikan Keluar, Ini Contoh Soal Numerik Tes CPNS 2023 Lengkap dengan Jawaban Serta Pembahaasannya

Selain itu, masa sanggah jugga untuk memperbaiki dokumen atau kesalahan lain yang dilakukan pelamar.

sanggahan tersebut nantinya akan dijawab langsung oleh pihak instansi berasangkutan, pada waktu yang telah ditetnukan untuk menjawab masa sanggah tersebut.

Apabila pelamar sudah menyadari kesalahan yang dilakukan selama proses pendaftaran dan menyebabkan tidak lolos verifikasi seleksi administrasi, maka tidak disarankan untuk mengajukan sanggah.

Sanggahan atas kesalahan yang berasal dari pelamar sewaktu melakukan pendaftaran, tidak akan mengubah hasil verifikasi.

Baca juga: Kementerian Perindustrian Buka Lowongan CPNS 2023, Ternyata Segini Jumlah Formasi yang Dibutuhkan

Adapun secara total, jumlah pelamar CPNS 2023 telah mencapai 715.925 pendaftar, sementara pelamar PPPK guru dan teknis masing-masing mencapai 338.349 pendaftar dan 433.887 pendaftar.

Sementara, PPPK nakes tercatat mencapai 260.473 pendaftar.

Rencananya tahun ini pemerintah membuka 572.496 formasi yang terdiri dari 72 instansi pemerintah pusat sebanyak 78.862 ASN, dan pemerintah daerah 493.634 ASN.

Formasi CASN di pemerintah pusat itu terdiri dari kebutuhan sebanyak 28.903 untuk CPNS dan 49.959 untuk PPPK.

Selain itu, pemerintah daerah hanya dialokasikan khusus untuk PPPK dengan rincian sebanyak 296.084 PPPK Guru, 154.724 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 42.826 PPPK Teknis.

Proses pendaftaran tersebut semuanya dilakukan secara online melalui portal resmi Badan Kepegawaian Negara RI.

Baca juga: Masih 3 Hari Lagi Sebelum Penutupan CPNS 2023, Ini 5 Instansi yang Hingga Kini Masih Minim Pendaftar

Jadwal Penerimaan CPNS dan PPPK 2023

Meskipun terpakasa diundur pada hari pendaftaran, seleksi penerimaan CPNS tahun ini masih terdiri dari 32 tahapan, mulai akhir September 2023 hingga Maret 2024.

Perubahan Jadwal CPNS

  • Pengumuman seleksi: 19 September-3 Oktober 2023
  • Pendaftaran seleksi: 20 September-9 Oktober 2023
  • Seleksi administrasi: 20 September-12 Oktober 2023
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 13-16 Oktober 2023
  • Masa sanggah: 17-19 Oktober 2023
  • Jawab sanggah 17-21 Oktober 2023
  • Pengumuman pascasanggah: 20-26 Oktober 2023
  • Penarikan data final: 27-29 Oktober 2023
  • Penjadwalan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS: 30 Oktober-2 November 2023
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 3-6 November 2023
  • Pelaksanaan SKD CPNS: 7-16 November 2023
  • Pengolahan nilai SKD CPNS: 14-17 November 2023
  • Pengumuman hasil SKD CPNS: 18-20 November 2023
  • Masa sanggah: 21-23 November 2023
  • Jawab sanggah: 21-25 November 2023
  • Pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah: 24-28 November 2023
  • Pengumuman pascasanggah: 25-30 November 2023
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS non-CAT: 1-20 Desember 2023
  • Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT (input lokasi SKB): 1-3 Desember 2023
  • Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 4-6 Desember 2023
  • Penarikan data final: 7-8 Desember 2023
  • Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 9-10 Desember 2023
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 11-13 Desember 2023
  • Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 14-20 Desember 2023
  • Integrasi nilai SKD dan SKB: 21 Desember 2023-2 Januari 2024
  • Pengumuman kelulusan: 3-10 Januari 2024
  • Masa sanggah: 11-13 Januari 2024 Jawab sanggah: 11-17 Januari 2024
  • Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah: 13-18 Januari 2024
  • Pengumuman kelulusan pascasanggah: 14-20 Januari 2024
  • Pengisian DRH NIP CPNS: 21 Januari-19 Februari 2024
  • Usul Penetapan NIP CPNS: 20 Februari-20 Maret 2024.

Baca juga: Tercatat Baru 2 Orang Pelamar CPNS ESDM 2023, Berikut Syarat dan Formasi yang Dibutuhkan

Perubahan Jadwal PPPK 2023

Serupa, pendaftaran PPPK 2023 turut diundur mulai 20 September 2023 hingga pertengahan Februari 2024. Terdiri dari 16 tahapan, berikut jadwal seleksi PPPK terbaru:

  • Pengumuman seleksi: 19 September-3 Oktober 2023
  • Pendaftaran seleksi: 20 September-9 Oktober 2023
  • Seleksi administrasi: 20 September-12 Oktober 2023
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 13-16 Oktober 2023
  • Masa sanggah: 17-19 Oktober 2023
  • Jawab sanggah 17-21 Oktober 2023
  • Pengumuman pascasanggah: 20-26 Oktober 2023
  • Penarikan data final: 27-29 Oktober 2023
  • Penjadwalan seleksi kompetensi: 30 Oktober-2 November 2023
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 3-6 November 2023
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi: 8 November-2 Desember 2023
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 13 November-4 Desember 2023
  • Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 28 November-7 Desember 2023
  • Pengumuman kelulusan: 4-13 Desember 2023
  • Pengisian DRH NI PPPK: 14 Desember 2023-12 Januari 2024
  • Usul penetapan NI PPPK: 13 Januari-11 Februari 2024(*)

Diolah dari TribunNews.com (Penulis: Widya Lisfianti / Editor: Daryono)

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di : Google News

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved