Selebriti
Artis Tamara Bleszynski Dilaporkan Kakak Kandung ke Polda Jabar, Diduga Cemarkan Nama Baik
Setelah proses pendalaman laporan lengkap, tim penyelidik bakal melakukan gelar perkara.
Laporan Wartawan Tribun Jabar Nazmi Abdurahman
TRIBUNPRIANGAN.COM, BANDUNG - Artis Tamara Bleszynski dilaporkan oleh kakak kandungnya, Ryszard Bleszynski, ke Polda Jawa Barat (Jabar) atas dugaan pencemaran nama baik.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, laporan tersebut sudah diterima dan tengah dilakukan pendalaman.
"Benar. Saat ini progres (pelaporan) pengumpulan data dan pendalaman," ujar Ibrahim Tompo, saat dihubungi Sabtu (7/10/2023).
Baca juga: Ungkapkan Permintaan Damai dengan Sang Kakak, Tamara Bleszynski: Ayo Selesaikan Amanah Mendiang Ayah
Menurutnya, laporan tersebut dilayangkan pada 7 April 2023 lalu.
Setelah proses pendalaman laporan lengkap, tim penyelidik bakal melakukan gelar perkara.
"Setelah pengumpulan data dan pendalaman, akan digelar perkara," katanya.
Sebelumnya, Tamara Bleszynski sudah menjalani pemeriksaan sebanyak tiga kali atas laporan tersebut.
Polisi pun sempat memediasi pelapor dan terlapor, akan tetapi tidak menemukan kesepakatan.
Baca juga: Tamara Bleszynski Tiba-tiba Digugat Saudara Kandung Milyaran Rupiah, Ada Apa?
"Mengenai perkara lainnya yang Tamara kan dilaporkan Pak Rick di Polda Jawa Barat mengenai UU ITE, jadi Tamara sudah diperiksa kalau nggak salah tiga kali, hadir di Polda, sudah dilakukan mediasi tapi nggak tercapai mediasi tersebut," ujar Susanti Agustina, kuasa hukum Ryszard Bleszynski.
Laporan tersebut bermula dari unggahan Tamara Bleszynski yang menampilkan foto Ryszard Bleszynski dengan keterangan yang dinilai negatif.
"Setahu saya mengenai ini ada fotonya Pak Rick terus dia kata-katain di sini 'Ingat kan dengan ayahmu surat wasiat ayahmu, punya utang dengan mendiang ayahmu, dan utang pada ahli waris karena kamu ditunjuk untuk berbagi warisan oleh ayahmu untuk membagikannya'," katanya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.