CPNS 2023

Lulusan SMA Sederajat Merapat, Ada Lowongan CPNS dengan Gaji Rp5 Juta Lebih per Bulannya!

Kabar Baik untuk Lulusan SLTA, Ada Lowongan CPNS dengan Formasi yang Janjikan Gaji di Atas 5 Juta Perbulan

Kompas.com
Ilustrasi seleksi CPNS dan PPPK 2023.(SSCASN) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Seleksi Perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), masih berlangsung hingga kini.

Pemeritnah sendiri memilih bulan September sebagai tanggal pelaksanaan seleksi nasional ini, yang jatuh tepat pada tanggal 20 September 2023.

Selain itu, seleksi yang diselenggarakan secara online ini, akan merekrut mereka dengan jenjang karir tertentu, yakni D3, S1, S2, dan S3.

Namun tidak menutup kemungkinan juga terbuka bagi mereka yang lulusan SMA/SMK.

Terkhusus bagi lulusan SMA sederajat tersebar di berbagai kementerian dan lembaga untuk penempatan di tingkat pusat maupun daerah.

Baca juga: Ini Cara Pulihkan Akun SSCASN Jika Lupa Kata Sandi Dalam Seleksi CPNS dan PPPK 2023

Disamping itu, pemerintah juga telah menetapkan besaran gaji atau upah yang akan didapat peserta jika berhasil lulus nanti.

Bertumpu pada arahan yang tertera dalam laman sscasn.bkn.go.id, ada berbagai posisi yang dapat dilamar lulusan SMA sederajat dengan gaji di atas Rp5 juta.

Simak daftarnya berikut yang dikutip dari Kompas.com:

1. Penjaga tahanan

Salah satu formasi yang dapat dilamar oleh lulusan SMA pada pendaftaran CPNS 2023 adalah penjaga tahanan.

Posisi tersebut tersedia di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk penempatan di kantor wilayah di berbagai daerah.

Kemenkumham menawarkan gaji sebesar Rp 5,71-6,26 juta sebagai penjaga tahanan.

Posisi ini terbuka untuk umum atau putra dan putri Papua atau Papua Barat.

Tugas penjaga tahanan adalah:

  • Melakukan penjagaan dan pengawasan terhadap narapidana atau anak didik.
  • Melakukan pemeliharaan dan tata tertib. Melakukan pengawalan penerimaan, penempatan dan pengeluaran narapidana atau anak didik.
  • Melakukan pemeriksaan terhadap pelanggaran keamanan.
  • Membuat laporan harian dan berita acara pelaksanaan pengamanan.

Baca juga: TERNYATA Begini Persyaratan Swafoto dan Pas Foto CPNS dan PPPK 2023, Harus Pakai Baju Ini

2. Operator-penjaga tahanan

Kejaksaan Agung (Kejagung) juga membuka formasi untuk lulusan SMA pada pendaftaran CPNS 2023.

Posisi yang dibuka Kejagug adalah operator penjaga tahanan dengan gaji Rp 5,66-7,06 juta.

Jumlah formasi yang dibutuhkan MA sebagai operator penjaga tahanan sebanyak 2.198.

Tugas operator penjaga tahanan adalah melakukan penjagaan, pembinaan, pengawalan dan pengelolaan tahanan dengan kemampuan bela diri dan pengoperasian komputer.

3. Klerek-pengelola penanganan perkara

Posisi untuk lulusan SMA lainnya yang dibuka Kejagung adalah klerek-operator penanganan perkara. Kejagung menawarkan gaji sebesar Rp 5,66-7,06 juta dengan formasi sebanyak 2.027.

Tugas klerek-pengelola penjaga tahanan adalah melakukan kegiatan penyiapan bahan dan pengelolaan administrasi penanganan perkara di bidang pidana, intelijen penyelenggara penegakan hukum, perdata dan Tata usaha negara dan tindak pidana militer.

Keahlian yang dibutuhkan pada posisi tersebut adalah kemampuan administrasi data atau dokumen dan mahir dalam menggunakan komputer, khususnya dalam pengolahan data.

Baca juga: Ini Cara Benar Lihat Nomor Seri Ijazah SMA/SMK, D3, dan S1 untuk Daftar CPNS 2023, Awas Salah!

4. Operator-penjaga tahanan (Papua)

Putra dan putri Papua dan Papua Barat juga bisa mendaftar sebagai operator-penjaga tahanan pada Kejagung.

Gaji yang ditawarkan pada posisi tersebut sebsar Rp 5,66 - 7,06 juta dengan formasi sebanyak 60.

Pelamar yang ingin mendaftar sebagai operator-penjaga tahanan wajib melampirkan scan surat keterangan dari kepala desa atau kepala suku.

Tujuannya untuk menerangkan bahwa mereka adalah keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan orangtua, baik bapak dan/atau ibu, asli Papua/Papua Barat.

5. Klerek-pengelola penanganan perkara (Papua)

Kejaksaan juga membuka formasi CPNS untuk lulusan SMA sebagai klerek-pengelola penanganan perkara.

Posisi tersebut tersedia untuk CPNS yang merupakan putra atau putri Papua dan Papua Barat.

Mereka yang bekerja sebagai klerek-pengelola penanganan perkara bisa mendapat gaji sebesar Rp Rp 5,66-7,06 juta.

Tugas klerek-pengelola penanganan perkara adalah menyiapkan bahan dan mengelola administrasi penanganan perkara di bidang pidana, intelijen penyelenggara penegakan hukum, perdata, dan tata usaha negara, dan tindak pidana militer.

6. Klerek-pengelola penanganan perkara (disabilitas)

Formasi CPNS 2023 yang dapat dilamar oleh penyandang disabilitas di Kejagung adalah klerek-pengelola penanganan perkara.

Gaji yang ditawarkan pada posisi tersebut sebsar Rp 5,66 - 7,06 juta dengan formasi sebanyak 57.

Keahlian yang dibuka pada posisi tersebut adalah kemampuan administrasi data atau dokumen dan mahir dalam pengoperasian komputer, khususnya dalam pengolahan data.

Penyandang disabilitas yang ingin melamar wajib melampirkan scan surat keterangan dari rumah sakit atau fasilitas kesehatan lain milik pemerintah yang menerangkan secara jelas derajat kedisabilitasan dengan disertai rekomendasi mengenai kemampuan dalam melakukan kegiatan sehari-hari.

Baca juga: TERNYATA Begini Cara Lihat Nilai Ijazah SMA/SMK untuk Daftar CPNS 2023 yang Benar, Segera Cek

Sementara itu, rencananya tahun ini pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN), akan memprioritaskan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam seleksi calon ASN tahun 2023.

Sebanyak 543.593 PPPK 2023 akan dialokasikan dari total formasi 572.496 yang ditetapkan melalui Panita Seleksi Nasional atau Panselnas.

Adapun, kebutuhan pengadaan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dialokasikan sebesar 28.903 dari total formasi.

Berdasarkan kebutuhan ASN yang terdiri dari PNS dan PPPK untuk seleksi CASN tahun ini, Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto menyampaikan mekanisme pengadaan ASN 2023 ditetapkan sesuai dengan kebutuhan kelompok jabatan ASN, yakni jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.

Kebutuhan jabatan fungsional ditetapkan sesuai dengan jumlah pegawai yang akan pensiun.

Pemerintah sendir telah menetapkan bulan september sebagai tanggal pelaksanaan seleksi nasional tersebut.

Adapun, sekedar informasi jadwal pelaksanaan seleksi yang juga berlaku pada formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ini, telah mengalami beberapa kali penundaan sebelumnya, yakni pada juni dan 17 September 2023 lalu.

Baca juga: Cari Soal-soal CPNS 2023? Ini 10 Latihan Soal SKD CPNS 2023 Beserta Kunci Jawabannya

Jadwal Penerimaan CPNS 2023

Meskipun terpakasa diundur pada hari pendaftaran, seleksi penerimaan CPNS tahun ini masih terdiri dari 32 tahapan, mulai akhir September 2023 hingga Maret 2024.

Perubahan Jadwal CPNS 2023

  • Pengumuman seleksi: 19 September-3 Oktober 2023
  • Pendaftaran seleksi: 20 September-9 Oktober 2023
  • Seleksi administrasi: 20 September-12 Oktober 2023
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 13-16 Oktober 2023
  • Masa sanggah: 17-19 Oktober 2023
  • Jawab sanggah 17-21 Oktober 2023
  • Pengumuman pascasanggah: 20-26 Oktober 2023
  • Penarikan data final: 27-29 Oktober 2023
  • Penjadwalan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS: 30 Oktober-2 November 2023
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 3-6 November 2023
  • Pelaksanaan SKD CPNS: 7-16 November 2023
  • Pengolahan nilai SKD CPNS: 14-17 November 2023
  • Pengumuman hasil SKD CPNS: 18-20 November 2023
  • Masa sanggah: 21-23 November 2023
  • Jawab sanggah: 21-25 November 2023
  • Pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah: 24-28 November 2023
  • Pengumuman pascasanggah: 25-30 November 2023
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS non-CAT: 1-20 Desember 2023
  • Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT (input lokasi SKB): 1-3 Desember 2023
  • Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 4-6 Desember 2023
  • Penarikan data final: 7-8 Desember 2023
  • Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 9-10 Desember 2023
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 11-13 Desember 2023
  • Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 14-20 Desember 2023
  • Integrasi nilai SKD dan SKB: 21 Desember 2023-2 Januari 2024
  • Pengumuman kelulusan: 3-10 Januari 2024
  • Masa sanggah: 11-13 Januari 2024 Jawab sanggah: 11-17 Januari 2024
  • Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah: 13-18 Januari 2024
  • Pengumuman kelulusan pascasanggah: 14-20 Januari 2024
  • Pengisian DRH NIP CPNS: 21 Januari-19 Februari 2024
  • Usul Penetapan NIP CPNS: 20 Februari-20 Maret 2024.

Perubahan Jadwal PPPK 2023

Serupa, pendaftaran PPPK 2023 turut diundur mulai 20 September 2023 hingga pertengahan Februari 2024. Terdiri dari 16 tahapan, berikut jadwal seleksi PPPK terbaru:

  • Pengumuman seleksi: 19 September-3 Oktober 2023
  • Pendaftaran seleksi: 20 September-9 Oktober 2023
  • Seleksi administrasi: 20 September-12 Oktober 2023
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 13-16 Oktober 2023
  • Masa sanggah: 17-19 Oktober 2023
  • Jawab sanggah 17-21 Oktober 2023
  • Pengumuman pascasanggah: 20-26 Oktober 2023
  • Penarikan data final: 27-29 Oktober 2023
  • Penjadwalan seleksi kompetensi: 30 Oktober-2 November 2023
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 3-6 November 2023
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi: 8 November-2 Desember 2023
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 13 November-4 Desember 2023
  • Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 28 November-7 Desember 2023
  • Pengumuman kelulusan: 4-13 Desember 2023
  • Pengisian DRH NI PPPK: 14 Desember 2023-12 Januari 2024
  • Usul penetapan NI PPPK: 13 Januari-11 Februari 2024.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com (Penulis : Yefta Christopherus Asia Sanjaya/ Editor : Farid Firdaus Tim Redaksi)

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di : Google News

Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved