CPNS 2023

Lulusan SMA Sederajat Merapat, Ada Lowongan CPNS dengan Gaji Rp5 Juta Lebih per Bulannya!

Kabar Baik untuk Lulusan SLTA, Ada Lowongan CPNS dengan Formasi yang Janjikan Gaji di Atas 5 Juta Perbulan

Kompas.com
Ilustrasi seleksi CPNS dan PPPK 2023.(SSCASN) 

Posisi tersebut tersedia untuk CPNS yang merupakan putra atau putri Papua dan Papua Barat.

Mereka yang bekerja sebagai klerek-pengelola penanganan perkara bisa mendapat gaji sebesar Rp Rp 5,66-7,06 juta.

Tugas klerek-pengelola penanganan perkara adalah menyiapkan bahan dan mengelola administrasi penanganan perkara di bidang pidana, intelijen penyelenggara penegakan hukum, perdata, dan tata usaha negara, dan tindak pidana militer.

6. Klerek-pengelola penanganan perkara (disabilitas)

Formasi CPNS 2023 yang dapat dilamar oleh penyandang disabilitas di Kejagung adalah klerek-pengelola penanganan perkara.

Gaji yang ditawarkan pada posisi tersebut sebsar Rp 5,66 - 7,06 juta dengan formasi sebanyak 57.

Keahlian yang dibuka pada posisi tersebut adalah kemampuan administrasi data atau dokumen dan mahir dalam pengoperasian komputer, khususnya dalam pengolahan data.

Penyandang disabilitas yang ingin melamar wajib melampirkan scan surat keterangan dari rumah sakit atau fasilitas kesehatan lain milik pemerintah yang menerangkan secara jelas derajat kedisabilitasan dengan disertai rekomendasi mengenai kemampuan dalam melakukan kegiatan sehari-hari.

Baca juga: TERNYATA Begini Cara Lihat Nilai Ijazah SMA/SMK untuk Daftar CPNS 2023 yang Benar, Segera Cek

Sementara itu, rencananya tahun ini pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN), akan memprioritaskan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam seleksi calon ASN tahun 2023.

Sebanyak 543.593 PPPK 2023 akan dialokasikan dari total formasi 572.496 yang ditetapkan melalui Panita Seleksi Nasional atau Panselnas.

Adapun, kebutuhan pengadaan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dialokasikan sebesar 28.903 dari total formasi.

Berdasarkan kebutuhan ASN yang terdiri dari PNS dan PPPK untuk seleksi CASN tahun ini, Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto menyampaikan mekanisme pengadaan ASN 2023 ditetapkan sesuai dengan kebutuhan kelompok jabatan ASN, yakni jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.

Kebutuhan jabatan fungsional ditetapkan sesuai dengan jumlah pegawai yang akan pensiun.

Pemerintah sendir telah menetapkan bulan september sebagai tanggal pelaksanaan seleksi nasional tersebut.

Adapun, sekedar informasi jadwal pelaksanaan seleksi yang juga berlaku pada formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ini, telah mengalami beberapa kali penundaan sebelumnya, yakni pada juni dan 17 September 2023 lalu.

Baca juga: Cari Soal-soal CPNS 2023? Ini 10 Latihan Soal SKD CPNS 2023 Beserta Kunci Jawabannya

Halaman
1234
Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved