SIM Keliling Kabupaten Bandung
Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini 25/9/2023, Ada di Dua Lokasi Berbeda
Layanan yang tersebar di wilayah Kabupaten Bandung ini, diselenggarakan dari Senin sampai Sabtu dengan lokasi yang berbeda-beda.
TRIBUNPRIANGAN.COM, KABUPATEN BANDUNG - Masyarakat dapat memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi atau SIM secara praktis, cukup dengan mengunjungi layanan SIM keliling.
Layanan SIM keliling tersedia di wilayah hukum Polresta Bandung.
Layanan yang tersebar di wilayah Kabupaten Bandung ini, diselenggarakan dari Senin sampai Sabtu dengan lokasi yang berbeda-beda.
Namun perlu diketahui, terdapat syarat-syarat yang dibutuhkan ketika ingin memperpanjang masa berlaku SIM.
Baca juga: Kemenangan Persib Bandung Diwarnai Pergantian Semua Gelandang, Bojan Hodak Jelaskan Alasannya
Berikut persyaratannya:
- SIM yang masih aktif (tidak melebih masa berlaku), beserta fotokopinya
- e-KTP dan fotokopiannya
- Uang tunai untuk biaya perpanjangan SIM
Lantas berapa biaya yang dibutuhkan untuk memperpanjang masa berlaku SIM?
Untuk dicatat, layanan SIM keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C.
Baca juga: Persib Bandung Duduki Peringkat 5 Klasemen, Ini Statistik Pertandingannya
Sementara biaya untuk memperpanjang SIM A sesuai PP adalah Rp 80.000, lalu Rp 75.000 untuk SIM C.
Berikut jadwal SIM keliling Polresta Bandung hari ini, Senin, 25 September 2023, berlokasi di Thee Matic Mall Majalaya dan Griya Grand Cinunuk Cileunyi.
Kemudian waktu layanan SIM keliling Polresta Bandung pada Senin-Kamis dimulai pukul 08.00-11.00 WIB, sedangkan Jumat-Sabtu pada 08.00-10.00 WIB.
Namun perlu diingat, jadwal SIM keliling Polresta Bandung ini dapat berubah sewaktu-waktu.
Itulah jadwal SIM keliling Polresta Bandung hari ini, Senin, 25 September 2023. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/Illustrasi-Layanan-SIM-Keliling.jpg)