Selasa, 5 Mei 2026

CPNS 2023

TINGGAL 1 HARI LAGI, LINK Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2023, Beserta Cara Beli E-Materai

Link Beserta Cara Beli E-meterai Persiapan Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2023, Esok Hari

Tayang:
TribunSolo.com
Ilustrasi meterai elektronik untuk cpns ((Tangkapan layar laman e-meterai.co.id) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara, kembali membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini.

Tak lupa pula, ikut serta membuka kesempatan bagi Pegawai Pemerintahan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk ikut dalam tes nasional tersebut.

Mengutip dari laman resmi BKN, pemerintah membuka 572.496 formasi yang dibagi untuk CPNS dan PPPK dalam penerimaan CASN tahun ini.

Baca juga: SEGERA CEK, 23 Formasi Instansi Pemerintah yang Resmi Umumkan Seleksi CPNS 2023

Sebagaimana tercantum Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor: 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang Penyampaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023, pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023 ini, dijadwalkan akan dimulai serentak mulai tanggal 20 September 2023 esok.

Jadwal tersebut diketahui telah berubah, dari yang sebelumnya ditetapkan pada 17 Sepetember 2023.

Disamping itu, mengenai seleksi pendaftaran mulai dari jadwal hingga formasi yang akan dibuka instansi pusat juga sudah diumumkan.

Baca juga: 23 Link Formasi CPNS Instansi Kementerian dan Lembaga Negara yang Buka Seleksi CASN 2023

Alokasi formasi akan ada pembagian 28.903 lowongan untuk formasi CPNS, dan 543.593 lowongan untuk PPPK.

Untuk itu bagi para peserta yang berniat mengikuti perekrutan tersebut, diharap terus mempersiapkan diri sebaik mungkin dari jauh-jauh hari.

Baca juga: SEGERA CEK, 23 Formasi Instansi Pemerintah yang Resmi Umumkan Seleksi CPNS 2023

Selain inforamsi mengenai jadwal, formasi dan hal ikhwal lainnya, tak kalah penting yang harus diperhatikan para peserta adalah berkas syarat pendaftaran yang wajib ada sebelum tes berlangsung.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, seleksi CPNS 2023 dilakukan secara transparan dan akuntabel.

"Kami menjamin semuanya fair, tidak bisa titip-menitip," ujar Anas dikutip pojoksatu.id dari laman resmi KemenPANRB.

Baca juga: SEGERA CEK, 23 Formasi Instansi Pemerintah yang Resmi Umumkan Seleksi CPNS 2023

Diharapkan, ASN yang terpilih bisa meningkatkan kinerja dalam pelayanan masyarakat.

"Kita berharap ASN bisa melahirkan kinerja berdampak yang dapat dirasakan masyarakat, sesuai arahan Presiden Joko Widodo," sambung Anas.

Dalam proses pedaftaran tersebut, sejumlah syarat dokumen harus diunggah saat melakukan pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023, salah satunya surat yang harus bertanda resmi dari peserta yang diwajibkan menggunakan Meterai 10.000.

Baca juga: Link Download Meterai Online untuk Pendaftaran Seleksi CPNS 2023, Hindari Cara Ini Biar Bisa Lolos

Link Meterai Elektrik

Jika bercermin dari pelaksanaan tes CPNS tahun-tahun sebelumnya pemerintah mewajibkan para pelamar menggunakan materai elektronik.

Meretai tersebut akan dinilai sebagai kelengkapan sejumlah dokumen pendaftaran yang diunggah calon pelamar di laman SSCASN.

Pengunaannya pun dipakai pada surat lamaran, surat pernyataan serta sejumlah dokumen lainnya.

Untuk itu TribunPriangan.com telah merangkum beberapa sumber yang bisa dijadikan tempat pembelian materai elektronik yang juga dilakukan secara online:

Cara Membubuhkan E-Meterai pada Berkas Pendaftaran CPNS-PPPK 2023

Contoh hasil pembubuhan e-meterai
Contoh hasil pembubuhan e-meterai (e-meterai.co.id)

Dikutip dari TribunBisnis.com, langskah selanjutnya setelah berhasil membeli e-meterai, adalah cara membubuhkan e-meterai pada berkas pendaftaran CPNS-PPPK 2023.

Pembubuhan e-meterai pada dokumen, dapat dilakukan pada website SSCASN atau meterai-elektronik.com.

1. Klik Cek Akun E-Meterai untuk proses pembubuhan pada web SSCASN

2. Masuk kembali pada website SSCASN, lalu login menggunakan email dan password yang telah terdaftar. Kemudian klik Masuk.

3. Pada menu unggah dokumen, klik Unggah dan klik Unggah PDF yang Belum Ada E-Meterai.

4. Klik pilih PDF yang sudah ditandatangani dan siap untuk dibubuhkan e-meterai.

Adapun tanda tangan dapat merupakan tanda tangan basah kemudian di-scan atau tanda tangan digital.

5. Pilih dokumen yang akan diunggah dan klik Open.

6. Posisikan e-meterai dan letakkan di sebelah tanda tangan.

Pastikan posisi e-meterai tidak menimpa gambar atau tulisan apapun, lalu klik Unggah E-Meterai.

7. Pelamar CPNS 2023 dapat melihat riwayat status pembubuhan e-meterai yang berhasil dengan cara, klik Cek Riwayat Pembubuhan.

8. Kemudian klik Unggah PDF yang sudah ada e-meterai, pilih dokumen klik Open.

9. Pengunggahan dokumen berematerai sudah selesai.

10. Klik lihat untuk memastikan dokumen benar sudah diunggah

Baca juga: 23 Link Formasi CPNS Instansi Kementerian dan Lembaga Negara yang Buka Seleksi CASN 2023

Hindari Cara Pasang Materai di Surat Lamaran yang Bikin Peserta CPNS Sering Gagal

Sembari mempersiapkan diri untuk menghadapi seleksi CPNS 2023, tak ada salahnya untuk lebih mendetail dalam menyiapkan berkas serta mempelajari tehnik-tehnik seleksi yang bisa saja kemungkinan membuat gagal.

Sebab mengindari dengan cara mempelajari hal-hal yang berpeluang untuk gagal dalam tes juga bisa di minimalisisr dengan informasi-inforamasi dari berbagai sumber yang pernah mengalami.

Sebelum mendaftar CPNS 2023, para calon pelamar harus mengetahui lebih dulu kesalahan-kesalahan kecil yang bisa membuat gagal lulus seleksi.

Beberapa kesalahan yang kerap terjadi di kalangan para peserta, salah satunya adalah penggunaan materai.

Banyak sekali peserta CPNS yang gagal karena menggunakan materai palsu hingga memakai satu materai untuk banyak dokumen.

Hal-hal seperti ini sering kali terjadi karena ketidakpahaman hingga kesengajaan para peserta CPNS.

Akibatnya, mereka harus menelan nasib pahit bahwa mereka gugur atau gagal di seleksi administrasi CPNS.

Perlu diingat bahwa menggunakan materai palsu dalam CPNS, maka peserta akan langsung didiskualifikasi.

Selain menggunakan materai palsu, ada beberapa kesalahan lainnya yang membuat seseorang gagal lulus seleksi administrasi CPNS.

Berikut ini telah TribunPriangan.com rangkum dalam Kesalahan penggunaan meterai dari pengalaman peserta CPNS sebelumnya.

1. Menggunakan materai yang di-download dari Google karena hal tersebut adalah bentuk pelanggaran sehingga apabila menggunakan peserta akan otomatis gagal.

2. Disyaratkan untuk menggunakan materai akan tetapi tidak menggunakan materai

3. Menggunakan materai akan tetapi lupa tanda tangan

4. Menggunakan materai tapi tanda tangan tidak mengenai materai

5. Menggunakan materai yang sudah expired atau kadaluarsa

6. Menggunakan materai tidak sesuai dengan nominal yang disyaratkan. Sebagai contoh syaratnya menggunakan materai Rp 10.000, tapi menggunakan materai nominal Rp 6.000.

7. Menggunakan satu materai untuk banyak atau keseluruhan berkas. Maka pastikan menggunakan satu materai untuk satu berkas.

Baca juga: Ini Dia Link Resmi Pendaftaran, Tips Lancar Login Serta Cara Daftar Akun CPNS dan PPPK 2023

Jadwal Penerimaan CPNS 2023

Meskipun terpakasa diundur pada hari pendaftaran, seleksi penerimaan CPNS tahun ini masih terdiri dari 32 tahapan, mulai akhir September 2023 hingga Maret 2024.

Perubahan Jadwal CPNS 2023

  • Pengumuman seleksi: 19 September-3 Oktober 2023
  • Pendaftaran seleksi: 20 September-9 Oktober 2023
  • Seleksi administrasi: 20 September-12 Oktober 2023
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 13-16 Oktober 2023
  • Masa sanggah: 17-19 Oktober 2023
  • Jawab sanggah 17-21 Oktober 2023
  • Pengumuman pascasanggah: 20-26 Oktober 2023
  • Penarikan data final: 27-29 Oktober 2023
  • Penjadwalan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS: 30 Oktober-2 November 2023
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 3-6 November 2023
  • Pelaksanaan SKD CPNS: 7-16 November 2023
  • Pengolahan nilai SKD CPNS: 14-17 November 2023
  • Pengumuman hasil SKD CPNS: 18-20 November 2023
  • Masa sanggah: 21-23 November 2023
  • Jawab sanggah: 21-25 November 2023
  • Pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah: 24-28 November 2023
  • Pengumuman pascasanggah: 25-30 November 2023
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS non-CAT: 1-20 Desember 2023
  • Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT (input lokasi SKB): 1-3 Desember 2023
  • Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 4-6 Desember 2023
  • Penarikan data final: 7-8 Desember 2023
  • Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 9-10 Desember 2023
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 11-13 Desember 2023
  • Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 14-20 Desember 2023
  • Integrasi nilai SKD dan SKB: 21 Desember 2023-2 Januari 2024
  • Pengumuman kelulusan: 3-10 Januari 2024
  • Masa sanggah: 11-13 Januari 2024 Jawab sanggah: 11-17 Januari 2024
  • Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah: 13-18 Januari 2024
  • Pengumuman kelulusan pascasanggah: 14-20 Januari 2024
    Pengisian DRH NIP CPNS: 21 Januari-19 Februari 2024
  • Usul Penetapan NIP CPNS: 20 Februari-20 Maret 2024.

Baca juga: H-1 Pendaftaran CPNS 2023, Pelajari 10 Latihan Soal Materi TWK Berikut Ini untuk Tes Seleksi ASN

Perubahan Jadwal PPPK 2023

Serupa, pendaftaran PPPK 2023 turut diundur mulai 20 September 2023 hingga pertengahan Februari 2024. Terdiri dari 16 tahapan, berikut jadwal seleksi PPPK terbaru:

  • Pengumuman seleksi: 19 September-3 Oktober 2023
  • Pendaftaran seleksi: 20 September-9 Oktober 2023
  • Seleksi administrasi: 20 September-12 Oktober 2023
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 13-16 Oktober 2023
  • Masa sanggah: 17-19 Oktober 2023
  • Jawab sanggah 17-21 Oktober 2023
  • Pengumuman pascasanggah: 20-26 Oktober 2023
  • Penarikan data final: 27-29 Oktober 2023
  • Penjadwalan seleksi kompetensi: 30 Oktober-2 November 2023
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 3-6 November 2023
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi: 8 November-2 Desember 2023
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 13 November-4 Desember 2023
  • Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 28 November-7 Desember 2023
  • Pengumuman kelulusan: 4-13 Desember 2023
  • Pengisian DRH NI PPPK: 14 Desember 2023-12 Januari 2024
  • Usul penetapan NI PPPK: 13 Januari-11 Februari 2024
  • Sementara itu, Pendaftaran CPNS dan PPPK secara online melalui laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN), https://sscasn.bkn.go.id, berlangsung hingga 9 Oktober mendatang.(*)

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunBisnis.com (Penulis: Sri Juliati/Editor: Whiesa Daniswara)

Simak info CPNS TribunPriangan.com lainnya di : Info CPNS dan PPPK 2023 atau Google News

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved