Guru di Pangandaran Jual Aset Sekolah
Guru SMP di Pangandaran Curi 26 Komputer untuk Modal Judi Online
Guru SMP di Pangandaran Curi 26 Komputer untuk Modal Judi Online kepala sekolah menyayangkan
Laporan Kontributor TribunPriangan.com Pangandaran, Padna
TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Kepala SMP Negeri 2 Parigi, Jumid mengaku, sangat kaget ketika awal mendengar ada satu guru yang mencuri aset daerah yang berada di sekolahnya.
"Karena, waktu itu (akhir bulan April 2021) sekolah sedang libur dan saya juga sedang ada di luar. Tiba-tiba ada yang melaporkan ke saya bahwa peralatan komputer itu sudah enggak ada," ujar Jumid kepada sejumlah wartawan di halaman SMP Negeri 2 Parigi, Rabu (13/9/2023) pagi.
Kemudian, atas arahan Kepala Disdikpora Kabupaten Pangandaran untuk segera lapor ke pihak kepolisian. Dan beberapa lama kemudian, akhirnya terdeteksi pelakunya.
Ternyata, pelakunya guru PNS berinisial AR yang masih merupakan bagian dari SMP Negeri 2 Parigi.
"Sosok AR ini, seorang guru yang baik. Namun, saya tidak tahu latar belakang dan sebagainya. Kebutuhan keluarganya juga saya belum kurang begitu paham," katanya.
Sebelum kejadian mencuri aset daerah, AR cukup baik. Bahkan ketika ada lomba kesenian, AR juara 2 di tingkat Kabupaten.
"Makanya, saya enggak nyangka sama sekali. Saya doakan, mudah mudahan beliau tabah dan sehat," ucap Jumid.
Aset yang dicuri AR yaitu semua alat-alat komputer di sekolah mulai 26 komputer all in one, 2 unit in fokus dan 2 unit laptop.
"Menurut perhitungan yang berkepentingan, kerugian aset daerah mungkin ada sekitar Rp 300 juta," ujarnya.(*)
| 30 Aset Negara Diembat Oknum PNS Guru SMP di Pangandaran, Ternyata Dijual untuk Main Judi |
|
|---|
| Oknum PNS Guru SMP di Pangandaran Embat 30 Aset Negara untuk Judi Online, Sekda Buka Suara |
|
|---|
| Kepala Sekolah di Pangandaran Sayangkan Adanya Guru yang Jual Aset Negara Demi Judi Online |
|
|---|
| Fakta-fakta Guru di Pangandaran Gelap Mata Mencuri Aset Negara Ratusan Juta untuk Judi Online |
|
|---|
| Seorang Guru SMP di Pangandaran Terancam Dibui 20 Tahun, Jual Aset Daerah buat Main Judi Online |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/Ilustrasi-judi-online.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.