CPNS 2023

SEGERA CEK 17 Persyaratan Umum Ini, Jika Tak Ingin Gagal Daftar CPNS Badan Intelejen Negara

BIN Buka 6 Formasi CPNS Tahun Ini, dengan Catatan Penuhi 17 Persyaratan Umum Ini

Tribunjabar.id
Ilustrasi: Badan Intelijen Nasional (BIN). (bin.go.id) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan berlangsung beberapa hari lagi.

Pemerintah sendiri telah resmi menetapkan jadwal perekrutan secara nasional ini akan berlangsung pada 17 September 2023.

Adapun sebanyak Kebutuhan nasional untuk ASN di 2023 sebanyak 1.030.751 formasi. Jumlah tersebut terdiri dari 15.858 untuk posisi dosen, 18.595 untuk tenaga teknis lainnya, dan 6.742 posisi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup dosen.

Baca juga: Proyek Jalan Tol Sepanjang 116,78 Kilometer Ini Bakal Usir 12 Desa di Kecamatan Kalitidu Bojonegoro

Bukan hanya itu, formasi juga akan disediakan bagi formasi CPNS dari sekolah kedinasan sebanyak 6.259 formasi.

Dalam ketentuannya CPNS 2023 dapat diikui oleh pelamar yang berlatar belakang lulusan SMA sederajat, S1, S2, dan bahkan S3.

Baca juga: CPNS 2023 Semakin Dekat, Pelajari 15 Contoh Soal CAT Ini Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasannya

Beberapa instansi kenegaraan juga dikabarkan akan ikut berpartisipasi dalam seleksi secara online tersebut, salah satu diantaranya adalah Badan Intelejen Negara (BIN).

Badan Intelijen Negara (BIN) termasuk instansi pemerintah yang akan membuka seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2023.

BIN tidak hanya membuka seleksi CPNS 2023 untuk lulusan S1, tetapi juga SMA dan SMK.

  • Pemula - Asisten Penata Kelola Intelijen
  • Ahli Pertama - Penata Kelola Intelijen
  • Ahli Pertama - Penata Kelola Intelijen
  • Klerek - Penelaah Teknis Intelijen
  • Ahli Pertama - Agen Intelijen
  • Klerek - Pengeolah Data Intelijen

Bidang yang membutuhkan tenaga lulusan SMA/SMK antara lain administrasi rekam medis dan informasi serta pramu laboratorium.

Adapun masing-masing formasi ini sendiri juga memiliki persyaratan pendidikan yang cukup spesifik, sehingga harus dicermati agar Anda tidak salah memasukkan formasi yang sebenarnya tidak sesuai dengan latar pendidikan Anda.

Dokumen PDF yang Beredar Terkait Formasi CPNS BIN

Untuk dokumen resminya sendiri adalah berkas Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 544 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2023.

Pada dokumen berjumlah total 41 halaman ini, dijelaskan terdapat setidaknya 1.000 posisi yang dapat diisi oleh pelamar, lengkap dengan kualifikasi pendidikan dan unit penempatan yang akan dihuni oleh peserta yang lolos pada tahap seleksi.

Dokumennya sendiri dapat dicermati pada tautan berikut, secara lengkap, dan dapat diunduh jika memang diperlukan.

https://drive.google.com/file/d/1KDBQBq0KlQoR5zM79CelWprhFf0P3uRu/view 

Persyaratan Administrasi

Untuk persyaratan administrasi yang harus dipenuhi sendiri adalah sebagai berikut.

1. Surat lamaran yang ditujukan kepada Kepala Badan Intelijen Negara ditulis tangan dengan tinta warna hitam dan ditandatangani pelamar di atas materai Rp.10.000.- (format surat lamaran dapat diunduh pada laman https://www.bin.go.id).

2. Bagi pelamar pada kebutuhan jabatan yang sudah dikelompokkan, agar disertai dengan surat pernyataan bersedia ditempatkan di seluruh satuan kerja/unit yang ada dalam pengelompokan tersebut.

3. Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau Surat Keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

4. Pas foto berwarna terbaru dengan latar belakang merah, ukuran 4 x 6 cm.

5. Ijazah asli atau foto kopi dan/atau Surat Penyetaraan Kemendikbud Dikti (bagi lulusan luar negeri) yang telah dilegalisir oleh pejabat berwenang (surat keterangan kelulusan/ijazah sementara tidak berlaku). Bagi pelamar formasi cumlaude agar disertakan surat keterangan lulusan terbaik/dengan pujian (jika ada).

6. Transkrip nilai asli atau foto kopi yang telah dilegalisir oleh pejabat berwenang.

7. Surat Keterangan Akreditasi Program Studi.

8. Surat Keterangan Akreditasi Perguruan Tinggi/Universitas.

Baca juga: 8 Instansi Pemerintah yang Sediakan Formasi CPNS 2023 untuk Lulusan SMA Sederajat

Persyaratan Umum

1. Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila dan UUD 1945 serta Negara dan Pemerintah Republik Indonesia.

2. Usia saat mendaftar minimal 18 tahun 0 bulan 0 hari dan maksimal 35 tahun 0 bulan 0 hari.

3. Belum pernah menikah, dibuktikan dengan melampirkan surat keterangan belum menikah dari Lurah/Kepala Desa setempat (Berdasarkan Perka BIN Nomor 06 Tahun 2013).

4. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.

5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI atau anggota Polri.

7. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

8. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Negeri, IPK (skala 4) minimal 3,00 (tiga koma nol nol), dengan perguruan tinggi dan/atau program studi yang terakreditasi pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi dan/atau Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan/Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Kesehatan pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah.

9. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Swasta, IPK (skala 4) minimal 3,30 (tiga koma tiga nol), dengan perguruan tinggi dan program studi yang terakreditasi pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi dan/atau Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan/Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Kesehatan pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah.

Baca juga: Benarkah Lulusan S1 Daftar CPNS dan PPPK Bisa Pakai Ijazah SMA? Begini Kata BKN

10. Pelamar yang berasal dari perguruan tinggi luar negeri memiliki ijazah yang telah disetarakan oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi.

11. Pelamar dengan kualifikasi pendidikan sekolah menengah atas/sederajat harus memiliki ijazah sekolah menengah atas/sederajat yang terdaftar di kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi dan/atau kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dibidang keagamaan.

12. Pelamar pada jenis jabatan tenaga kesehatan harus melampirkan Surat Tanda Registrasi yang masih berlaku.

13. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). n. Memiliki latar belakang pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan, diutamakan memiliki jaringan yang luas atau pengalaman berorganisasi, baik di bidang akademis maupun organisasi kemasyarakatan.

14. Sehat jasmani rohani, tidak buta warna dan jika berkacamata maksimal +(plus)/-(minus) 1,0. p. Tinggi badan bagi pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm dengan berat badan ideal.

15. Bagi Wanita tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat dan bagi Pria tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik pada anggota badan kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat

16. Calon pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) Instansi dan 1 (satu) formasi jabatan.

17. Pelamar yang melamar pada kebutuhan jabatan yang sudah dikelompokkan, wajib membuat/melengkapi surat pernyataan yang berisi kesediaan ditempatkan di seluruh satuan kerja/unit yang ada dalam pengelompokkan tersebut. (format surat pernyataan dapat diunduh pada laman https://www.bin.go.id).

18. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.

Baca juga: KABAR GEMBIRA, 500 Formasi Ini Bakal Dibuka BRIN pada Seleksi CPNS 2023, Segera Cek Jadwalnya

Link dan Cara Daftar CPNS BIN 2023

1. Pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan dilakukan secara online melalui laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pelamar pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau pada Kartu Keluarga (KK) dan NIK Kepala Keluarga atau NIK pelamar dan Nomor KK.

2. Pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) instansi dengan pilihan 1 (satu) formasi.

3. Pelamar dapat memilih lokasi ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan 1 (satu) pilihan lokasi dari 14 (empat belas) titik lokasi yang ditetapkan Panitia Seleksi.

4. Pelamar yang dinyatakan lulus Seleksi Administrasi akan diumumkan melalui laman https://www.bin.go.id.

5. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dapat mencetak kartu peserta ujian secara online melalui laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login.

Artikel ini telah tayang di Kompas TV (Penulis : Dian Nita | Editor : Fadhilah)

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di : Google News

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved