Pilkades di 30 Desa di Cianjur Ditunda, Tunggu Pilkada Serentak Selesai

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur memastikan pelaksaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) ditunda selama satu tahun

Editor: ferri amiril
tribunpriangan.com/fauzi noviandi
Kabid Penataan dan Kerja Sama Desa DPMD Kabupaten Cianjur, Dendy Kristianto 

Laporan Kontributor TribunPriangan.com Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi. 

TRIBUNPRIANGAN.COM, CIANJUR - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur memastikan pelaksaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) ditunda selama satu tahun. 

Kabid Penataan dan Kerja Sama Desa DPMD Kabupaten Cianjur, Dendy Kristianto menjelaskan, ada sebanyak 30 kepala desa yang habis masa jabatan pada 2024 nanti.

"Dari ke 30 desa tersebut, 10 di antaranya habis masa jabatan pada November 2024 dan sisanya pada Mei 2024," katanya pada wartawan, Rabu (6/9/2023). 

Namun berdasarkan surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendari) lanjut dia, melalui Dirjen Bina Pemerintah Desa Kemendagri bahwa Pilkades 2024 ditunda hingga tahapan Pilkada serentak selesai.  

"Dalam surat tersebut dijelaskan, bahwa pemilihan kepala desa pada tahun 2024 khususnya pada poin C ditegaskan bahwa agar ditunda sampai dengan selesainya tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 dalam rangka menjaga kondusifitas serta stabilitas di Kabupaten Cianjur,” jelasnya.

Ia mengatakan surat perihal penundaan Pilkades tersebut berupakan balasan surat dari Pemkab Cianjur melalui Bupati Cianjur terkait dengan permohonan pelaksanaan Pilkades Serentak di Tahun 2024 yang ditujukan kepada Kementerian Dalam Negeri.

"Kepala desa yang memang habis pada masa jabatan di 2024 dengan dasar surat ini, kita tidak bisa melaksanakan tahapan Pilkades 2024 dan tahapan Pilkades baru bisa dilaksanakan tahun 2025. Kemudian nanti tentu akan dijabat oleh Pj dulu,” kata dia. 

Dendi menambahkan, surat dari Kemendagri perihal pelaksaan Pilkades serentak tersebut akan menjadi pegangan Pemkab Cianjur terkait penundaan Pilkades di Cianjur.(*) 

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved