Begal di Bandung Nekat Rampas Motor Polisi, Begini Nasibnya Setelah Tertangkap
Polisi kembali meringkus tiga kawanan begal yang kerap beraksi di sejumlah wilayah di Kota Bandung.
Laporan Wartawan TribunPriangan.com Nazmi Abdurahman
TRIBUNPRIANGAN.COM, BANDUNG - Polisi kembali meringkus tiga kawanan begal yang kerap beraksi di sejumlah wilayah di Kota Bandung.
Ketiga begal bernama Sani Riana (22), Miko Anada Rifaldi (21), dan Soni Hermawan (23) itu, tercatat sudah beberapa melakukan begal. Ketiganya bahkan tak segan melukai korbannya menggunakan senjata tajam.
"Tersangka saat melakukan aksinya menggunakan sepeda motor dan dibekali senjata tajam jenis golok," ujar Kapolsek Regol, AKP Aji Riznaldi Nugroho saat ungkap kasus di Mapolsek Regol, Rabu (6/9/2023).
Dikatakan Aji, peristiwa pertama terjadi pada Minggu 3 September 2023. Saat itu, korban yang dirampas sepeda motornya adalah anggota Polisi.
Berselang satu hari, para pelaku kembali melakukan aksinya dan kembali berhasil membawa kabur sepeda motor milik korban berinisial MFR.
Menerima informasi pembegalan, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus ketiga pelaku di tempat berbeda.
Dua pelaku, atas nama Sani dan Miko dihadiahi timah panas di bagian kaki karena melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap.
"Tersangka Sani Riana berusaha melarikan diri dengan menabrakkan sepeda motor yang digunakannya ke arah petugas yang menghalang-halanginya, membahayakan masyarakat lainnya," katanya.
Selain meringkus pelaku, polisi pun turut mengamankan barang bukti berupa beberapa unit sepeda motor hasil rampasan, sebilah golok, hingga uang tunai.
Ketiga pelaku pun disangkakan Pasal 365 ayat 1 dan 2 KUHPidana dan diancam pidana kurungan maksimal 12 tahun.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/Ilustrai-begal.jpg)