Harga Beras Naik, Diskoperindag Kabupaten Tasikmalaya Pantau Harga di Lapangan
Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Tasikmalaya diketahui telah melakukan pantauan harga beras
Penulis: Aldi M Perdana | Editor: ferri amiril
Laporan Jurnalis TribunPriangan.com, Aldi M Perdana
TRIBUNPRIANGAN.COM, KABUPATEN TASIKMALAYA - Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Tasikmalaya diketahui telah melakukan pantauan harga beras di beberapa pasar tradisional.
Hal tersebut merupakan langkah yang diambil setelah terjadinya kenaikan harga di pasaran.
“Dari pantauan petugas kami di lapangan, harga beras di pasar Singaparna dan Ciawi untuk jenis beras premium, yakni sebesar Rp 12.500 per kilogram dan untuk jenis medium Rp 11.500 per kilogram,” ungkap Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Diskoperindag, Andi Permadi melalui sambungan telepon pada Rabu (30/8/2023).
Sementara itu, tambahnya, harga beras premium di Pasar Taraju sebesar Rp 13.000 per kilogram, sedang beras jenis medium sebesar Rp 12.500 per kilogram.
“Nah, di Pasar Manonjaya dan Cikatomas, harga beras premium itu Rp 13.000 per kilogram dan beras yang jenis medium itu Rp 11.500 per kilogram,” papar Andi.
Pihaknya pun mengakui adanya kenaikan harga beras di kisaran Rp 1000 per kilogram, sementara pihaknya juga belum mengetahui penyebab kenaikan harga beras tersebut.
"Sesuai arahan dari Pak Kepala Dinas (Kadis), kami akan segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dan akan melakukan pemantauan di lapangan," pungkasnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/beras-beras-beras.jpg)