Pekerja Migran Asal Cianjur Disekap
TKW Asal Cianjur Disekap Selama 4 Bulan dan Tak Diberi Upah, Keluarga Minta Bantuan Jokowi
DS (16) asal Desa Hegarsari, Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur meminta bantuan kepada Presiden RI Joko Widodo untuk memulangkan ibunya Rini
Laporan Kontributor TribunPriangan.com, Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi.
TRIBUNPRIANGAN.COM, CIANJUR - DS (16) asal Desa Hegarsari, Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur meminta bantuan kepada Presiden RI Joko Widodo untuk memulangkan ibunya Rini (32) yang disekap di Riyadh, Arab Saudi.
Diketahui Rini (32) menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dan diberangkatkan sponsor pada September 2022 lalu.
"Saya meminta bantuan kepada Pemerintah, terutama Presiden Bapak Jokowi agar bisa memulangkan ibu saya yang disekap di Arab Saudi," ungkap DS pada wartawan, Senin (31/8/2023).
Baca juga: Disekap Selama 4 Bulan di Arab Saudi, TKW Asal Cianjur Ini Tak Diberi Upah, Keluhkan Sakit Payudara

Selain disekap lanjut dia, ibunya tersebut saat ini tengah mengalami sakit dan sering mengeluhkan sakit dibagian payudara.
"Ibu saya kemarin mengeluh katanya sakitnya kambuh akibat operasi kanker payudara, karena kerjanya yang sangat diforsir, belum harus naik turun tangga setiap harinya dengan membawa barang-barang yang berat," ucap dia.
Ia mengatakan, ibunya tersebut sudah disekap selama empat bulan ditempat penambungan pekerja migran di Kota Riyadh, Arab Saudi.
Baca juga: Disekap Selama 4 Bulan di Arab Saudi, TKW Asal Cianjur Ini Tak Diberi Upah, Keluhkan Sakit Payudara
Sementara itu Topan Nugraha pengacara korban mengungkapkan, pihaknya sudah melaporkan dugaan PMI asal Cianjur yang disekap di Arab Saudi ke Mapolres Cianjur.
"Saat ini kondisi korban tengah sakit-sakitan, dan memang harus segera dibantu kepulanganya ke Indoensia, karena itu pemerintah harus segera memfasilitasinya," ucapnya.
Baca juga: Disekap Selama 4 Bulan di Arab Saudi, TKW Asal Cianjur Ini Tak Diberi Upah, Keluhkan Sakit Payudara
Dia menambahkan, aparat Kepolisian agar segera mengusut tuntas oknum yang memberangkatkan Rini ke Arab Saudi menjadi PMI, karena keberangkatanya ilegal.
Rini (32) Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kampung Sukadami RT06/02, Desa Hegarsari, Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur sudah disekap selama empat bulan dan tak menerima upah.
DS (16) anak Rini mengungkapkan, sebelum diberangkatkan ibunya tersebut dalam kondisi sehat, namun pernah menjalani operasi dibagian payudara.
"Pas berangkat masih sehat, tapi karena jam bekerjanya hampir 24 jam, dan tidak ada henti, bekas operasinya terasa sakit," ucapnya pada wartawan, Senin (21/8/2023).
Bahkan lanjut dia, ibunya tersebut hanya bisa tidur selama dua jam, sehingga saat ini kondisinya semakin menurun dan disepap ditempat penampungan.
"Ibu saya sudah disekap hampir selama empat bulan, bahkan selama itu sudah tidak menerima upah lagi dari majikannya. Selama di Arab Saudi ibu saya cuman sekali mengirim uang," ucapnya.
Selain itu DS mengatakan, selama ditinggal pergi ibunya ke Arab Saudi sebagai PMI, ia dan adiknya tinggal bersama sang nenek.
"Semenjak ibu pergi ke Arab Saudi saya dan adik yang berusia 5 tahun tinggal sama nenek," ucapnya. (*)
Baca Berita-berita TribunPriangan.com Lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.