SIM Keliling Polres Cimahi

SIM Keliling Polres Cimahi Hari Ini 18 Agustus 2023, Perhatikan Lokasi dan Waktu Layanannya

Layanan SIM keliling tersedia di wilayah hukum Polres Cimahi, diselenggarakan dari Senin sampai Sabtu dengan lokasi yang berbeda-beda.

@sim.satlantaspolrescimahi
Mobil SIM keliling Polres Cimahi 

TRIBUNPRIANGAN.COM, CIMAHI - Masyarakat dapat memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi atau SIM secara praktis, cukup dengan mengunjungi layanan SIM keliling.

Layanan SIM keliling tersedia di wilayah hukum Polres Cimahi.

Layanan yang tersebar di wilayah Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat Ini, diselenggarakan dari Senin sampai Sabtu dengan lokasi yang berbeda-beda.

Namun perlu diketahui, terdapat syarat-syarat yang dibutuhkan ketika ingin memperpanjang masa berlaku SIM.

Baca juga: Viral, Driver Ojol di Cimahi Curi Kucing Rumahan, Dimasukkan ke Bagasi, Warganet: Bisa Mati Tuh

Berikut persyaratannya:

  • SIM yang masih aktif (tidak melebih masa berlaku), beserta fotokopinya
  • e-KTP dan fotokopiannya
  • Uang tunai untuk biaya perpanjangan SIM

Lantas berapa biaya yang dibutuhkan untuk memperpanjang masa berlaku SIM?

Baca juga: Daftar 31 Pejabat Eselon III dan IV Pemkot Cimahi yang Dilantik Wali Kota Dikdik S Nugrahawan

Untuk dicatat, layanan SIM keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C.

Sementara biaya untuk perpanjangan SIM A sesuai PP adalah Rp 80.000, lalu Rp 75.000 untuk SIM C.

Adapun jadwal SIM keliling Polres Cimahi hari ini, Jumat, 18 Agustus 2023, berlokasi di Lembang, Kabupaten Bandung Barat.

Layanan SIM keliling Polres Cimahi pada Senin-Kamis dimulai pukul 08.00-11.00 WIB, sedangkan Jumat-Sabtu pada 08.00-10.00 WIB.

Namun perlu diingat, jadwal SIM keliling Polres Cimahi ini dapat berubah sewaktu-waktu.

Itulah jadwal SIM keliling Polres Cimahi pada hari ini, Jumat, 18 Agustus 2023. (*)

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved