Samsat Keliling Kota Cimahi
Jadwal Layanan Samsat Keliling di Kota Cimahi 16 Agustus 2023, Ada di Lokasi Ini
Layanan Samsat keliling Kota Cimahi digelar dari Senin sampai Sabtu dengan lokasi yang berbeda-beda.
TRIBUNPRIANGAN.COM, KOTA CIMAHI - Badan Pendapatan dan Perpajakan Daerah (Bapenda) Jawa Barat menyediakan program Samsat keliling di 27 Kabupaten/Kota di Jabar, termasuk di Kota Cimahi.
Layanan Samsat keliling Kota Cimahi digelar dari Senin sampai Sabtu dengan lokasi yang berbeda-beda.
Samsat keliling adalah layanan pengesahan STNK setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) di dalam kendaraan.
Sebelum ke layanan jadwal Samsat keliling, alangkah baiknya mengetahui syarat-syarat yang harus dipenuhi.
Baca juga: Daftar 31 Pejabat Eselon III dan IV Pemkot Cimahi yang Dilantik Wali Kota Dikdik S Nugrahawan
Berikut persyaratannya:
- E-KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK
- BPKB Asli-Foto kopi (untuk Wilayah Polda Metro Jaya)
- STNK Asli
- Bukti Pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir
Baca juga: 3 Kelurahan di Cimahi Berpotensi Terjadi Krisis Air Bersih pada Musim Kemarau Tahun Ini
Adapun jadwal Samsat keliling Kota Cimahi pada hari ini, Rabu, 16 Agustus 2023, berlokasi di Kawasan Melong Blok IV pukul 08.30 - 14.00 WIB.
Namun perlu diingat, jadwal Samsat keliling Kota Cimahi sewaktu-waktu dapat berubah.
Itulah jadwal Samsat keliling Kota Cimahi pada hari ini, Rabu, 16 Agustus 2023. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.