Narkotika dan Tembakau Gorila Diijual Secara Online di Sumedang, 8 Tersangka Diciduk
Delapan orang pengedar narkotika jenis sabu, ganja, dan tembaku gorila hanya bisa tertunduk lesu saat dihadirkan pihak
Laporan Kontributor TribunPriangan.com Sumedang, Kiki Andriana
TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Delapan orang pengedar narkotika jenis sabu, ganja, dan tembaku gorila hanya bisa tertunduk lesu saat dihadirkan pihak Polres Sumedang di hadapan awak media saat konferensi press, Senin (14/8/2023)
Mereka adalah MKR, UD, TS, DPK, AB, RMF, AND, dan GH.
Kapolres Sumedang, AKBP Indra Setiawan, mengatakan, delapan pelaku dari lima perkara penyalahguanaan narkotika tersebut merupakan hasil pengungkapan selama dua bulan terakhir, atau periode Juli-Agustus 2023.
Menurutnya, pengungkapan kasus di lokasi yang berbeda ini, yakni Jatinangor, dan Tanjungkerta ini berawal dari informasi yang diberikan masyarakat.
"Dari kedelapannya, kami berhasil menyita 47,98 gram sabu-sabu, 328,49 ganja, dan 163,29 gram tembakau gorilla," kata Kapolres.
Kapolres mengatakan, lima dari delapan pelaku berperan sebagai pengedar dan kurir, dan tiga pelaku perkara peredaran tembakau gorilla berperan sebagai penjual dan peracik.
Menurut Indra, modus mereka dalam memperjualbelikan narkoba ini dilakukan
secara online dan bertemu langsung dengan pembeli.
"Mereka berkomunikasi dengan pembeli melalui media sosial, transfer uang kemudian menyimpan narkoba di satu titik yang sudah ditentukan," ucapnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, mereka
mengaku nekat mengedarkan narkoba lantaran terdesak kebutuhan ekonomi.
"Ngakunya karena kebutuhan ekonomi," kata Indra.
"Akibat perbuatannya, mereka diganjar Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009, Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009, Pasal 111 ayat (1) UURI No.35 Tahun 2009, Pasal 113 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika," kata Kapolres, menambahkan.
TS alias Supri, residivis peredaran sabu mengaku nekat mengedarkan narkoba lantaran terdesak kebutuhan ekonomi.
"Karena kebutuhan ekonomi. Ini kasus yang kedia kalinya," katanya.(*)
| Lampu PJU Minim di Tanjakan Cae Sumedang, Polisi Gandeng Dishub |
|
|---|
| Tips dan Trik Buat Sopir Agar Selamat Saat Melahap Tanjakan Cae di Wado Sumedang |
|
|---|
| Ternyata KIR Mobil Kedaluwarsa, Sopir Elf Maut di Tanjakan Cae Sumedang Dinilai Lalai |
|
|---|
| Detik-detik Mobil Rombongan Peziarah Terguling di Turunan Tajam Wado Sumedang, 3 Tewas |
|
|---|
| Layanan SIM Keliling Hari Ini Kabupaten Sumedang, Akan Digelar di Lokasi Ini |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/Narkibagoriladong.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.