Sedih, Pemain Persib Ciro Alves dan I Putu Gede Tetap Dapat Hukuman

Proses banding dua pemain Persib Bandung yaitu Ciro Alves dan I Putu Gede ditolak Komisi Banding PSSI

Editor: ferri amiril
Instagram/cirooficial
Ciro Alves, striker Persib Bandung, kena denda dan tidak bisa bermain pada 2 laga Liga 1. 

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Adi Ramadhan Pratama

 

TRIBUNPRIANGAN.COM, BANDUNG - Proses banding dua pemain Persib Bandung yaitu Ciro Alves dan I Putu Gede ditolak Komisi Banding PSSI.

Kedua pemain tersebut, gagal melakukan banding atas kejadian yang tidak mengenakan di Stadion Manahan saat bertanding dengan Persis Solo pada 8 Agustus 2023 lalu.

Kala itu Ciro dan Putu terlibat, aksi yang tidak mengenakan dengan suporter Persis Solo saat akan keluar lapangan sesuai pertandingan.

Akibat kejadian itu, kedua pemain Persib tersebut mendapatkan sanksi larangan bermain dan denda dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI.

"Saya tidak tahu alasannya kenapa dua pemain lainnya (Ciro dan Putu) tidak diterima. Karena memang tidak disebutkan di dalam Surat Keterangan (SK)," ujar Deputi CEO PT. Persib Bandung Bermartabat (PBB), Teddy Tjahjono, Minggu (13/8/2023).

Akibat penolakan itu, Putu tetap mendapatkan hukuman larangan bermain sebanyak 4 pertandingan dan denda Rp 75 juta.

Sedangkan Ciro mendapatkan hukuman larangan bermain sebanyak 2 pertandingan dan denda Rp 75 juta.

Meskipun begitu, satu pemain lainnya yaitu Marc Anthony Klok yang sempat mengalami sanksi serupa dengan Ciro dan Putu, diterima proses bandingnya oleh Komisi Banding.

Berkat diterimanya itu, sanksi larangan bermain sebanyak dua pertandingan dan denda Rp 75 juta dihapuskan.

Bahkan dirinya langsung bermain pada laga Persib vs Barito Putera di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) pada Minggu (13/8/2023).

"Atas bukti-bukti video itu kami melakukan banding, dan hasilnya sudah terbit tadi siang (13/8). Hasilnya satu di terima yaitu Marc Klok," tambah Teddy.(*)

 

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved