BEJAT, Guru Ngaji di Cianjur Setubuhi 4 Gadis di Bawah Umur, Pura-pura Bisa Mengobati

seorang guru ngaji sekaligus pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Takokak, Kabupaten Cianjur, diduga melakukan pencabulan terhadap 4 perempuan

Editor: Machmud Mubarok
Fauzi Noviandi / Tribunjabar
Orang tua dan pengacara korban saat meminta bantuan pendampingan ke P2PT2A Cianjur, Jumat (11/8/2023). 

Laporan Kontributor Tribunjabar Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi. 

TRIBUNPRIANGAN.COM, CIANJUR - MDI (42), seorang guru ngaji sekaligus pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Takokak, Kabupaten Cianjur, diduga melakukan pencabulan terhadap 4 orang perempuan di bawah umur.

Sang ustaz pura-pura melakukan pengobatan agar korbannya pintar dan mudah menghafal.

Hal tersebut diungkapkan pengacara korban Topan Nugraha pada wartawan, Jumat (11/8/2023). 

"Berdasarkan pengakuan keluarga dan orangtua korban, pelaku melakukan aksinya tersebut dengan cara berpura-pura memberikan pengobatan agar pintar dan mudah menghafal," kata Topan. 

Baca juga: MUI Sebut Guru Ngaji di Garut yang Cabuli Belasan Murid Adalah Ustaz Abal-abal

Saat menjalankan aksinya tersebut lanjut dia, pelaku melakukannya di sebuah kamar tamu di Pondok pesantren yang dikelolanya.  

"Awalnya pelaku meraba bagian sensitif tubuh korban, lalu disetubuhi. Usai melalukan aksinya itu pelaku mengancam korban dengan cara akan mengirim hal mistis ke orang tua korban," katanya. 

Menurutnya, hingga saat ini ada empat korban yang menjadi korban perbuatan tidak terpuji pelaku tersebut. Namun baru ada dua korban yang sudah meminta bantuan hukum. 

"Akibat perbuatan pelaku, semua korban mengalami trauma, bahkan dari empat korban satu di antaranya sempat mencoba melakukan aksi bunuh diri, karena merasa malu. Semua korban masih di bawah umur," kata dia. 

Topan mengatakan, pihaknya sudah melaporkan kasus pencabulan yang dilakukan seorang ustaz sekaligus pimpinan pondok pesantren tersebut ke Mapolres Cianjur

"Kita bersama orang tua korban sudah melaporkan ke Polres Cianjur. Kita berharap pelaku segera ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya," kata dia. 

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved