SIM Keliling Polres Cimahi
SIM Keliling Polres Cimahi Hari Ini 9 Agustus 2023: Jadwal, Lokasi, Syarat yang Dibutuhkan
Layanan SIM keliling tersedia di wilayah hukum Polres Cimahi, diselenggarakan dari Senin sampai Sabtu dengan lokasi yang berbeda-beda.
TRIBUNPRIANGAN.COM, CIMAHI - Masyarakat dapat memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi atau SIM secara praktis, cukup dengan mengunjungi layanan SIM keliling.
Layanan SIM keliling tersedia di wilayah hukum Polres Cimahi.
Layanan yang tersebar di wilayah Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat Ini, diselenggarakan dari Senin sampai Sabtu dengan lokasi yang berbeda-beda.
Namun perlu diketahui, terdapat syarat-syarat yang dibutuhkan ketika ingin memperpanjang masa berlaku SIM.
Baca juga: NGAMUK, Rumah Mertua di Cigugur Tengah Cimahi Dibakar Menantu, Melawan saat akan Ditangkap
Berikut persyaratannya:
- SIM yang masih aktif (tidak melebih masa berlaku), beserta fotokopinya
- e-KTP dan fotokopiannya
- Uang tunai untuk biaya perpanjangan SIM
Lantas berapa biaya yang dibutuhkan untuk memperpanjang masa berlaku SIM?
Baca juga: Terus Berkelit, soal Uang Grup Paduan Suara di Cimahi yang Digelapkan, Begini Kata Pemilik Travel
Baca juga: Daftar 31 Pejabat Eselon III dan IV Pemkot Cimahi yang Dilantik Wali Kota Dikdik S Nugrahawan
Untuk dicatat, layanan SIM keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C.
Sementara biaya untuk perpanjangan SIM A sesuai PP adalah Rp 80.000, lalu Rp 75.000 untuk SIM C.
Adapun jadwal SIM keliling Polres Cimahi hari ini, Selasa, 9 Agustus 2023, berlokasi di Pintu Barat Cimahi Mall, Kota Cimahi.
Layanan SIM keliling Polres Cimahi pada Senin-Kamis dimulai pukul 08.00-11.00 WIB, sedangkan Jumat-Sabtu pada 08.00-10.00 WIB.
Namun perlu diingat, jadwal SIM keliling Polres Cimahi ini dapat berubah sewaktu-waktu.
Itulah jadwal SIM keliling Polres Cimahi pada hari ini, 9 Agustus 2023. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.