CPNS 2023

TERUNGKAP, Ternyata Ini Janji Jokowi Putuskan Nasib Honorer Sebelum 2023, Segera Cek di Sini

Tidak Lagi Bikin Bertanya-tanya Akan Nasibnya, Ini Janji Jokowi Untuk Non- ASN Sebelum 2023

Kompas.com
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan keterangan pers kepada awak media terkait kunjungan kerjanya di Kalimantan Utara, Selasa (28/2/2023).(KOMPAS.com/Ade Miranti) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Bulan November 2023 sudah sangat melekat sebagai bulan yang membuat honorer ketar-ketir.

Pasalnya, bulan tersebut akan digunakan sebagai waktu untuk merealisasikan kebijakan penghapusan honorer.

Langkah tersebut dipilih pemerintah, sebab dinilai akan terealisasikan dengan baik pada 28 November 2023.

Baca juga: TERUSIR, Desa Bojongloa Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung Tergusur Mega Proyek Jalan Tol Getaci

Pada umumnya, kebijakan penghapusan honorer tersebut akan membuat honorer kehilangan pekerjaannya, sebab mereak akan dibuat khawatir, sedangkan Negara tidak memungkinkan untuk mengangkat seluruh honorer menjadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

Pasalnya, tenaga honorer yang datanya telah terverifikasi oleh BKN (Badan Kepegawaian Negara) terverifikasi sebanyak 2,3 juta honorer.

Baca juga: Belum Ikut Seleksi CPNS 2023, Seribu Lebih Calon PNS Menarik Diri, Ada Apa?

Sedangkan, berdasarkan Kemenpan RB (Kementerian Pendayahgunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi) menerangkan tenaga honorer hanya sejumlah 400.000.

Hal inilah yang tidak memungkingkan untuk membiarkan tenaga honorer kehilangan pekerjaannya, mengingat pengabdian yang telah dilampauinya.

Lantas bagaiman solusi atas hal tersebut?

Teranyar, pemerintah sendiri telah memberikan arahan untuk tenaga honorer supaya tidak kehilangan pekerjaan serta pendapatan sebelumnya tidak akan berkurang.

Arahan tersebut datang langsung dari Presiden Jokowi (Joko Widodo), yang kemudian dibeberakan kembali Kemenpan RB (Kementerian Pendayahgunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi).

“Arahan dari bapak Jokowi tidak boleh ada pemberhentian massal,” Jelas Azwar Anas.

Revisi UU ASN 2014 sendiri saat ini telah memasuki tahap uji coba publikasi, dan menunggu waktu untuk disahkannya.

Baca juga: Pelajari Yuk Kisi-kisi Materi TWK untuk Tes CPNS 2023 Tentang Organisasi dan Lembaga Internasional

Azwar Anas berharap bahwa kedepannya jangan dengan adanya arahan tersebut akan membuat honorer tidak akan lagi memikirkan nasibnya kedepan, juga tidak ada lagi pemerintah daerah yang merekrut tenaga honorer secara mandiri.

“Sembari kita amankan yang 2,3 juta non-ASN yang terverifikasi dalam database BKN saat ini agar tidak ada PHK, kita harap tidak ada rekrutmen honorer baru,” lanjut Anas dikutip dari laman resmi Menpan RB pada Minggu, 06 Agustus 2023.(*)

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di : Google News

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved