Jabatan Hengky Kurniawan Segera Berakhir, DPRD KBB Usulkan Nama Penjabat Pekan Ini

DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB), bakal mengusulkan tiga nama untuk mengisi Penjabat (Pj) Bupati

Editor: ferri amiril
Tribunjabar.id
Wakil Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan (Tribun Jabar/Muhammad Syarif Abdussalam) 

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Hilman Kamaludin

TRIBUNPRIANGAN.COM, BANDUNG BARAT - DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB), bakal mengusulkan tiga nama untuk mengisi Penjabat (Pj) Bupati pengganti Bupati KBB, Hengky Kurniawan yang jabatanya akan berakhir pada September 2023.

Usulan itu bakal segera dilayangkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) paling lambat pekan ini karena DPRD telah melayangkan surat kepada setiap fraksi untuk mengusulkan 3 nama calon Pj Bupati.

Ketua DPRD Bandung Barat Rismanto, mengatakan, nantinya nama-nama dari setiap fraksi tersebut akan dikumpulkan, lalu dibahas oleh tiap pimpinan fraksi dan dewan hingga ditetapkan jadi usulan resmi dari lembaga DPRD.

"Pekan ini kita usulkan nama-namanya karena batas akhir penyetoran nama itu harus sudah ada 9 Agustus," ujarnya di Kantor DPRD KBB, Jalan Raya Padalarang, Senin (7/8/2023).

Selain mengakomodasi usulan dari fraksi, kata Rismanto, DPRD KBB juga menampung aspirasi dari masyarakat  baik individu maupun kelembagaan yang ada di Bandung Barat.

Hanya saja, kata dia, usulan calon Pj Bupati itu harus sesuai regulasi yang sudah ditentukan yakni pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang layak secara administrasi maupun secara kepangkatan.

"Semuanya kita tampung dan kita segera bahas siapa nama-nama yang harus diusulkan. Jadi kalau sekarang kita bisa ungkap nama-namanya," kata Rismanto.

Ia mengatakan, kewenangan DPRD hanya pada tahap mengusulkan tiga nama karena selain DPRD, Pemprov Jabar dalam hal ini Gubernur juga berhak mengusulkan tiga nama calon Pj Bupati Bandung Barat tersebut.

"Keputusan nama Pj ini seluruh merupakan kewenangan pemerintah pusat, sehingga penentuan akhirnya ada di Kemendagri. Apakah salah satu usulan DPRD atau tidak ada satu pun itu, sepenuhnya kewenangan Kemendagri," ucapnya.

Untuk saat ini, pihaknya masih menggodok nama-nama calon Pj itu karena pihaknya masih memiliki waktu untuk melayangkan usulan ke Kemendagri.(*)

 

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved