Senin, 20 April 2026

Ratusan Warga Cimahi Keracunan

IMBAS Keracunan Massal, Pengusaha Katering di Cimahi Harus Cantumkan Waktu Ideal Konsumsi

Dinas Kesehatan Kota Cimahi meminta pengusaha katering mencantumkan waktu ideal konsumsi pada makanan yang dipesan oleh konsumen setelah keracunan

TribunPriangan.com/ Hilman Kamaludin
Pj Wali Kota Cimahi, Dikdik Suratno Nugrahawan saat menjenguk korban keracunan di RSUD Cibabat, Minggu (23/7/2023) malam. 

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Hilman Kamaludin

TRIBUNPRIANGAN.COM, CIMAHI - Dinas Kesehatan Kota Cimahi meminta pengusaha katering mencantumkan waktu ideal konsumsi pada makanan yang dipesan oleh konsumen setelah terjadi keracunan massal nasi boks dari acara reses anggota DPRD.

Seperti diketahui, sebanyak 364 orang mengalami keracunan massal setelah mengonsumsi nasi boks dari acara reses yang digelar di RW 08, Kelurahan Padasuka, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, pada 22 Juli 2023.

Berdasarkan hasil pemeriksaan mikrobiologi di Labkesda Jabar, telur balado yang ada di dalam nasi boks tersebut mengandung bakteri Staphylococcus Aureus, sedangkan untuk perkedel jagung mengandung bakteri Salmonella Antericia.

Baca juga: Jadi Tumbal Keganasan Liga 1, Aji Santoso Dipecat Manajemen Persebaya, Ini Perjalanan Karirnya

"Kita akan beri imbauan kepada pengusaha katering dan jasa boga di Cimahi agar mencantumkan waktu ideal konsumsi pada nasi boks yang diproduksi," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Cimahi, Mulyati saat dihubungi, Minggu (6/8/2023).

Terkait waktu ideal konsumsi tersebut, kata dia, dibuat keterangan supaya makanan yang diproduksi itu harus dikonsumsi sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.

Ratusan warga Kelurahan Padasuka dan Setiamanah, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi mengalami keracunan massal hingga mereka harus mendapat perawatan di sejumlah rumah sakit dan puskesmas, pada Minggu (23/7/2023).
Ratusan warga Kelurahan Padasuka dan Setiamanah, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi mengalami keracunan massal hingga mereka harus mendapat perawatan di sejumlah rumah sakit dan puskesmas, pada Minggu (23/7/2023). (Istimewa)

Baca juga: BIADAB, Perempuan di Kota Sukabumi Ini Dikeroyok hingga Digilas Pakai Motor Seperti Hewan

"Misalnya makanan yang diproduksi harus dikonsumsi sebelum jam 12.00 WIB atau atau ada imbauan yang lain supaya konsumen teredukasi," katanya.

Menurutnya, hal tersebut perlu dilakukan karena dapat mencegah peristiwa keracunan massal. Sebab, dengan adanya keterangan waktu ideal konsumsi, warga dapat mengetahui potensi makanan itu sudah basi atau tidak.

Selain itu, Mulyati mengklaim selalu rutin melakukan pembinaan terhadap para pelaku usaha katering baik terkait higienitas maupun pemilihan bahan baku yang aman untuk digunakan dalam memproduksi makanan pesanan.

Baca juga: Jadi Tumbal Keganasan Liga 1, Aji Santoso Dipecat Manajemen Persebaya, Ini Perjalanan Karirnya

"Biasanya, dalam setahun pembinaan dan edukasi itu dilakukan dua kali ke jasa boga," ucap Mulyati.

Tak hanya itu pihaknya juga akan memberikan edukasi soal kemananan pangan karena hal tersebut juga bisa mencegah keracunan akibat makanan akibat bahan baku makanan tidak higienis.

Baca juga: BIADAB, Perempuan di Kota Sukabumi Ini Dikeroyok hingga Digilas Pakai Motor Seperti Hewan

"Dengan adanya peristiwa keracunan, tahun ini kami akan berikan edukasi soal keamanan pangan dan imbauan dalam kemasan terkait waktu ideal konsumsi," katanya.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved