Breaking News

Berita Viral

VIRAL Tenda Hajatan Tutupi Jalan Umum di Bekasi, Reaksi Warganet Pro dan Kontra!

Kabar viral kali ini datang dari sebuah unggahan video yang mana memperlihatkan tenda hajatan tutup jalan umum di Bekasi hingga tuai Pro dan Kontra

Instagram/@gue_cikarang
Terekam Tenda Hajatan Tutup Jalan Umum di Bekasi Viral di Media Sosial, Hingga Tuai Pro dan Kontra Warganet 

TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, kabar viral kali ini datang dari sebuah video yang viral di media sosial baru-baru ini.

Video itu memperlihatkan sebuah tenda yang akan dipakai untuk hajatan.

Diunggah oleh Instagram @gue_cikarang, video itu mempelihatkan tanda penikahan atau hajatan yang beda dari yang lain.

Tenda pernikahan ini dipasang bukan di halaman sang pemilik hajatan melainkan dipasang di tengah jalan umum.

Baca juga: Remaja Asal Sambas Nikahi Wanita 41 Tahun Viral di Medsos, Warganet: Mungkin Jodohku Belum Lahir

Keterangan pada video tersebut menerangkan, lokasi kejadiannya berada di Kedung Waringin, Kabupaten Bekasi.

Tentu, kejadian ini pun jadi hal yang merugikan bagi masyarakat di daerah sana, karena jalan tersebut merupakan jalan umum yang sering masyakarat pakai untuk beraktivitas atau berlalu lalang.

"Sejumlah Warga mengeluhkan dengan adanya Tenda Hajatan yang berada di tengah Jalan, tepatnya Jln. Kedung Waringin arah Pebayuran, Kabupaten Bekasi. Jumat (04/08/2023)" tulis keterangan diunggahan video tersebut.

Baca juga: VIRAL, Seorang Anak Terjatuh hingga Tabrak Tiang Toko karena tak Sengaja Pegang & Tarik Gas Motor

Unggahan video itu pun langsung jadi perbincangan warganet hingga langsung membanjiri kolom komentar diunggahan tersebut.

Bahkan ada juga komentar warganet yang pro dan kontra terkait pemasangan tenda pernikahan atau hajatan yang memakan jalan umum tersebut.

"Kan ada jalan utama, lgian itu jga jln udah rusak + kan itu jga ngga smpe stiap hari ini," tulis akun @hil***

"wajar lah karna karna saya juga memaklumi kita mah gk setiap hari," tulis akun @hi_ky***

"Itu mah yg julid dan yg belum pernah hajatan aja x wkwk," tulis akun @akugo***

Baca juga: VIRAL ODGJ Wanita di Kebumen Mirip Artis Syahnaz Sadiqah, Tangan dan Kaki Dipasung saat Ditemui

"HAJATAN yg menggunakan fasilitas umum/ mengganggukepentingan orang banyak itu tidak boleh, keculai memang memiliki ijin. Jadi ini tentang Benar/Salah, Boleh/Tidak," tulis akun @taruna***

"Sering bgt tuh kaya gini di kampung2 dan perumahan daerah cikarang, ganggu bgt," tulis akun @86hida***. (*)

Simak berita upadate TribunPriangan.com lainnya di : Google News

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved