Jadwal Samsat Keliling di Ciamis

UPDATE Jadwal Samsat Keliling Hari Ini di Kabupaten Ciamis, Segera Cek 3 Lokasi Ini

Badan Pendapatan dan Perpajakan Daerah (Bapenda) Jawa Barat menyediakan program Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap

Dok. Bapenda Jabar
Layanan Samsat keliling 

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini


TRIBUNPRIANGAN.COM, CIAMIS - Badan Pendapatan dan Perpajakan Daerah (Bapenda) Jawa Barat menyediakan program Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap atau biasa dikenal Samsat keliling di beberapa Kota dan Kabupaten di Jawa Barat.

Jadwal layanan Samsat keliling di Ciamis selalu digelar setiap hari dengan lokasi yang berbeda-beda.

Baca juga: Jadwal Kereta Api Pasundan Hari Ini 4 Agustus 2023, Relasi Surabaya Gubeng-Bandung Kiaracondong

Samsat keliling merupakan layanan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) di dalam kendaraan.

 Adapun syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh warga yang ingin datang ke layanan Samsat keliling di Ciamis yaitu :  

Baca juga: Jadwal Kereta Api Kahuripan Hari Ini 4 Agustus 2023, Relasi Bandung Kiaracondong-Blitar

• E-KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK

• BPKB Asli-Foto kopi (untuk Wilayah Polda Metro Jaya)

• STNK Asli

• Bukti Pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir

Baca juga: Jadwal Lengkap Perjalanan Kereta Api di Stasiun Tasikmalaya Hari Ini 4 Agustus 2023

Berikut untuk jadwal layanan Samsat keliling di Ciamis pada hari ini, Jumat (4/8/2023) :

• Pukul 08.00-10.30 WIB berlokasi di Area Pasar Panawangan, Kecamatan Panawangan

• Pukul 08.00-13.00 WIB berlokasi di Area Pasar Sindangkasih, Kecamatan Sindangkasih

• Sedangkan untuk pukul 13.00-14.00 WIB berada di Area Parkir RM. Kersen Ciamis

Baca juga: Jadwal Lengkap Perjalanan Kereta Api di Stasiun Banjar Hari Ini 4 Agustus 2023

Namun untuk jadwal Samsat keliling di Ciamis sewaktu-waktu dapat berubah.

Dengan mengetahui jadwal Samsat keliling Ciamis, maka masyarakat dapat dengan segera membayarkan PKB dan lainnya sebelum jatuh tempo. (*)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved