Panji Gumilang Jadi Tersangka

Warga Indramayu Langsung Sujud Syukur Begitu Panji Gumilang Jadi Tersangka, Ini Berkat Doa Ulama

Sejumlah warga Indramayu langsung melakukan sujud syukur seusai Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka

Editor: Machmud Mubarok
TribunCirebon.com/Handhika Rahman
Warga Indramayu saat melakukan sujud syukur di Islamic Center Indramayu, Rabu (2/8/2023). Sujud syukur dilakukan setelah Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama oleh Bareskrim Polri. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNPRIANGAN.COM, INDRAMAYU - Sejumlah warga Indramayu langsung melakukan sujud syukur seusai Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama.

Seperti yang dilakukan Aliansi Santri dan Rakyat Indonesia untuk Indramayu (ASRII).

Sebanyak 5 orang koordinator aksi ASRII mendatangi Islamic Center Indramayu.

Di sana, mereka langsung sujud syukur secara bersama-sama.

"Oleh karena tadi malam sudah ditetapkan sebagai tersangka saudara Panji Gumilang, maka kami ASRII, sebagai ungkapan rasa syukur, kami sujud syukur kepada Allah SWT," ujar Koordinator Umum ASRII, M Sholihin kepada Tribuncirebon.com, Rabu (2/8/2023).

Baca juga: MUI Indramayu Sebut Pihaknya yang Pertama Congkel Borok Panji Gumilang

Baca juga: Dijerat Pasal Berlapis, Dedengkot Al-Zaytun Panji Gumilang Resmi Jadi Tersangka, Diperiksa 4 Jam

M Sholihin menyampaikan, penetapan tersangka Panji Gumilang ini tidak terlepas dari doa para ulama, kiai, sesepuh, mujahid, hingga wali Allah.

Lanjut dia, mereka selalu mendoakan agar oknum-oknum yang sudah mendangkalkan agama Allah bisa hilang.

Penetapan Panji Gumilang sebagai tersangka juga tidak terlepas dari dukungan seluruh masyarakat di Indramayu, Jawa Barat, hingga Indonesia.

"Sebagai warga Indramayu kami sangat senang, ternyata pak Presiden, Menkopolhukam, Kapolri, Kapolda, Kapolres, Gubernur, semuanya hari ini telah ditunjukan bahwa Indonesia adalah negara hukum dan semua harus tunduk pada hukum," ujar dia.

Dalam hal ini, pihaknya berharap pemerintah bisa memberikan hukum seberat-beratnya sesuai dengan dugaan tindak pidana yang Panji Gumilang perbuat.

Mulai dari kasus penistaan agama, dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), penyelewengan pengelolaan zakat, dan lain sebagainya.

"Kami percaya pada Bareskrim dan kami juga akan terus mengawal kasus ini," ujar dia.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved