CPNS 2023

Ada Info Dimulai 18-30 September, Ini Respon BKN dan Menpan-RB Soal Jadwal Seleksi CPNS 2023

Respon BKN dan Menpan-RB Soal Tanggal Seleksi CPNS 2023, Dimulai 18-30 September?

Penulis: Luun Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
SerambiNews.TribunNews.com
Pendaftaran CPNS 2023 (Freepik) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Tersisar kabar soal, jadwal pembukaan seleksi CPNS pada bulan September 2023 mendatang.

Dalam kabar tersebut tanggal yang jadi waktu pembukaan seleksi nasional tersebut akan dimulai dari 18 sampai 30 september.

Dan untuk kesekian kalinya, informasi tersebut tidak benar adanya alias Hoax.

Badan kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan-RB) memberikan respon mengenai info CPNS 2023 yang beredar.

Diketahui Menpan RB sudah sempat memberi bocoran mengenai rencana pelaksanaan rekrutmen CPNS 2023.

Baca juga: Latihan Soal TWK untuk Seleksi CPNS 2023 Beserta Kunci Jawaban, Bisa Dipelajari dari Sekarang

Namun, belum ada perincian pastinya tanggal yang ditetapkan Kemenpan-RB.

Adapun kabar simpang siur yang banyak beredar di masyarakat ini, melalui berbagai media sosial.

Salah satunya akun twitter @worksfess, yang diunggah pada Rabu (26/7/2023) lalu.

Dalam postingan tersebut, sebuah tangkapan layar dari video tiktok yang merincikan waktu pendaftaran CPNS 2023.

Baca juga: Siapkan Dirimu! CPNS 2023 akan Segera Buka Formasi Khusus Tenaga Ahli IT, Segini Kuotanya

"Jadwal CPNS 2023 bila Dilaksanakan September 2023", pengumuman seleksi CPNS akan dibuka pada 18-30 September 2023, dengan pendaftaran mulai 1-21 Oktober 2023.

Sementara itu, pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berlangsung pada 27 November-6 Desember 2023, serta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada 15 Januari-7 Februari 2024.

"Temen teman ini tu bener september ya?" tanya pengunggah.

Diketahui Menpan RB sebelumnya, hanya menyebutkan bahwa pada September nanti, memang ada akan direncanakan pembukaan pendaftaran CPNS 2023.

Tidak menambhakan tanggal dari pelaksanaan tersebut.

Sebab, jadwal CPNS 2023 yang resmi baru akan diumumkan jika formasi CPNS 2023 sudah ditetapkan secara resmi.

Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Iswinarto Setiaji mengatakan, saat ini belum ada informasi resmi terkait jadwal CPNS 2023.

"Belum," kata dia saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (27/7/2023).

Baca juga: SEGERA SIMAK, 10 Ketentuan dari Formasi CPNS 2023 Instansi Kemenkumham untuk Lulusan SMA Sederajat

Iswinarto menambahkan, jadwal pelaksanaan seleksi CPNS 2023 merupakan kewenangan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

"Untuk pertanyaan tersebut mohon ditanyakan ke Kementerian PANRB. Karena terkait dengan penetapan formasi yang merupakan kewenangan dari Menpan RB," tuturnya.

Terpisah, Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan-RB Mohammad Averrouce menegaskan, belum ada tanggal pasti pelaksanaan seleksi CPNS 2023.
Namun, rencananya seleksi akan berlangsung mulai September, seperti yang telah disampaikan Menpan RB Abdullah Azwar Anas dan Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan-RB Alex Denni.

Baca juga: Jelang Dibuka Bulan 9, Dokumen Formasi Seleksi Pendaftaran CPNS 2023 Bakal Diumumkan Agustus

"Saat ini kami finalisasi validasi usulan formasi dari kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah (pemda)," terang Averrouce saat dihubungi terpisah, Kamis.

Finalisasi validasi usulan formasi itu khususnya untuk program prioritas, yakni bidang pendidikan dan bidang kesehatan.

Dengan demikian, lanjut Averrouce, penetapan formasi baru dapat dilakukan pada Agustus 2023. "Semoga September pembukaan CASN bisa dilakukan," tuturnya.

Kepala Bidang Pengadaan SDM Aparatur Kemenpan-RB Widaryati Hestiarsih menghimbau agar masyarakat menunggu jadwal resmi dari pemerintah.

Baca juga: Siap-siap Ini Formasi yang Sedang Dibutuhkan Dalam Seleksi CPNS 2023, Ini Link Pendaftarannya

Jadwal resmi tersebut, menurut dia, baik akan diumumkan oleh pihaknya maupun BKN.

"Untuk jadwal pembukaan pengadaan ASN (aparatur sipil negara), sebaiknya menunggu rilis resmi dari Kemenpan-RB atau BKN," ujarnya kepada Kompas.com, Sabtu (29/7/2023).(*)

Artikel ini telah tayang di TribunGayo.com (Penulis: Intan Mutia | Editor: Khalidin Umar Barat)

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di : Google News

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved