Gaji PNS Naik
Tunjangan Bakal Naik 2023, Siap Jadi PNS? Ada Tukin Per Bulannya Lho
Kabar baik untuk para pengabdi pemerintah berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) karena sebentar lagi pemerintah akan resmi menaikan nominal gaji
Penulis: Luun Aulia Lisaholith | Editor: Machmud Mubarok
Dinataranya tunjangan umun, makan, anak, suami/istri, tujikn jabatan struktural, dan tunjangan kinerja.
Jenis Tunjangan PNS
Selain gaji pokok, PNS juga menerima sejumlah tunjangan, mulai dari tunjangan kinerja, tunjangan suami/istri, tunjangan anak, hingga tunjangan jabatan.
Dilansir dari Kompas.com (16/6/2022), berikut penjelasan tunjangan PNS:
1. Tunjangan kinerja
Tunjangan kinerja memiliki nominal yang paling besar dari semua tunjangan kinerja (tukin) yang diberikan.
Besaran tunjangan kinerja disesuaikan dengan kelas jabatan dan instansi tempat PNS bekerja.
Merujuk Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak, besaran tukin tertinggi didapat oleh pejabat struktural eselon I yakni Rp 117.375.000, dan terendah pelaksana dengan tukin Rp 5.361.800.
2. Tunjangan istri/suami
Menurut PP Nomor 7 Tahun 1977, besaran tunjangan istri/suami yakni 5 persen dari gaji pokok.
Akan tetapi jika suami dan istri sama-sama anggota PNS, maka tunjangan hanya diberikan ke salah satunya, dengan mengacu pada gaji pokok yang lebih tinggi.
3. Tunjangan anak
Dalam PP Nomor 7 Tahun 1977, tunjangan anak ditetapkan sebesar 2 persen dari gaji pokok untuk setiap anak, dengan maksimal 3 anak.
PNS mendapatkan tunjangan ini selama anaknya berusia kurang dari 18 tahun dan belum menikah, serta tidak memiliki penghasilan sendiri.
4. Tunjangan makan
gaji
gaji PNS
gaji PNS naik
PNS
Presiden Joko Widodo
Sri Mulyani
Tunjangan PNS
tunjangan kinerja
tukin
16 Agustus 2023
Gaji ke-13 PNS, TNI, Polri dan Pensiunan Sudah Cair, Ini Besaran untuk Golongan I Hingga Golongan IV |
![]() |
---|
Penasaran dengan Gaji PNS? Yuk, Segera Simak Bocoran Gaji dari Golongan 1 hingga Golongan 4 |
![]() |
---|
ALHAMDULILLAH, Gaji PNS Naik Per 16 Agustus Mendatang, Naik Berapa? Ini Bocoran Kisarannya |
![]() |
---|
BREAKING NEWS- Gaji PNS Bakal Naik Pertanggal 16 Agustus Mendatang, Ini Besaran Kenaikannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.