Samsat Keliling Kabupaten Tasikmalaya

Layanan Samsat Keliling Kabupaten Tasikmalaya Hari Ini 26/7/2023 Beroperasi di 2 Lokasi Berikut

Layanan Samsat keliling di wilayah Kabupaten Tasikmalaya digelar dari Senin sampai Minggu dengan lokasi yang berbeda-beda.

Ist
Layanan Samsat keliling 

TRIBUNPRIANGAN.COM, KABUPATEN TASIKMALAYA - Badan Pendapatan dan Perpajakan Daerah (Bapenda) Jawa Barat menyediakan program Samsat keliling di 27 Kabupaten/Kota di Jabar, termasuk di Kabupaten Tasikmalaya.

Layanan Samsat keliling di wilayah Kabupaten Tasikmalaya digelar dari Senin sampai Minggu dengan lokasi yang berbeda-beda.

Samsat keliling adalah layanan pengesahan STNK setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) di dalam kendaraan.

Sebelum ke layanan jadwal Samsat keliling, alangkah baiknya mengetahui syarat-syarat yang harus dipenuhi.

Baca juga: Komisi IV DPRD Jabar Pantau 400 Penerima Program Bansos Rutilahu 2023 di Sambongpari Tasikmalaya

Berikut persyaratannya:

  • E-KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK
  • BPKB Asli-Foto kopi (untuk Wilayah Polda Metro Jaya)
  • STNK Asli
  • Bukti Pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir

Baca juga: Penjabat Wali Kota Tasikmalaya Lepas Peserta Tasik Adventure Party R2 dan R4, Siap Dukung Event

Adapun jadwal Samsat keliling Kabupaten Tasikmalaya pada hari ini, Rabu, 26 Juli 2023, berlokasi di berlokasi di Alun-alun Cikatomas dan Polsek Taraju pukul 08.30 - 13.00 WIB.

Namun perlu diingat, jadwal Samsat keliling Kabupaten Tasikmalaya sewaktu-waktu dapat berubah.

Itulah jadwal Samsat keliling Kabupaten Tasikmalaya pada hari ini, Rabu, 26 Juli 2023. (*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved