Samsat Keliling Kabupaten Tasikmalaya
Layanan Samsat Keliling Kabupaten Tasikmalaya Hari Ini 26/7/2023 Beroperasi di 2 Lokasi Berikut
Layanan Samsat keliling di wilayah Kabupaten Tasikmalaya digelar dari Senin sampai Minggu dengan lokasi yang berbeda-beda.
TRIBUNPRIANGAN.COM, KABUPATEN TASIKMALAYA - Badan Pendapatan dan Perpajakan Daerah (Bapenda) Jawa Barat menyediakan program Samsat keliling di 27 Kabupaten/Kota di Jabar, termasuk di Kabupaten Tasikmalaya.
Layanan Samsat keliling di wilayah Kabupaten Tasikmalaya digelar dari Senin sampai Minggu dengan lokasi yang berbeda-beda.
Samsat keliling adalah layanan pengesahan STNK setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) di dalam kendaraan.
Sebelum ke layanan jadwal Samsat keliling, alangkah baiknya mengetahui syarat-syarat yang harus dipenuhi.
Baca juga: Komisi IV DPRD Jabar Pantau 400 Penerima Program Bansos Rutilahu 2023 di Sambongpari Tasikmalaya
Berikut persyaratannya:
- E-KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK
- BPKB Asli-Foto kopi (untuk Wilayah Polda Metro Jaya)
- STNK Asli
- Bukti Pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir
Baca juga: Penjabat Wali Kota Tasikmalaya Lepas Peserta Tasik Adventure Party R2 dan R4, Siap Dukung Event
Adapun jadwal Samsat keliling Kabupaten Tasikmalaya pada hari ini, Rabu, 26 Juli 2023, berlokasi di berlokasi di Alun-alun Cikatomas dan Polsek Taraju pukul 08.30 - 13.00 WIB.
Namun perlu diingat, jadwal Samsat keliling Kabupaten Tasikmalaya sewaktu-waktu dapat berubah.
Itulah jadwal Samsat keliling Kabupaten Tasikmalaya pada hari ini, Rabu, 26 Juli 2023. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.