Ridwan Kamil Persilakan Panji Gumilang Gugat Dirinya, Ini Hanya Persoalan Peradilan Duniawi
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mempersilakan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang jika ingin menggugat
Laporan Wartawan TribunPriangan.com Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNPRIANGAN.COM, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mempersilakan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang jika ingin menggugat dirinya ke pengadilan. Ia mengatakan justru pengadilan akan membuat semua permasalahan terkait dengan Al-Zaytun semakin terang benderang.
"Silakan saja, karena ini adalah negeri hukum. Justru baik agar permasalahan bisa terang benderang. Ini hanya urusan peradilan duniawi," kata Ridwan Kamil melalui akun instagramnya, Minggu (23/7/2023).
Ridwan Kamil mengatakan sebagai pemimpin Jawa Barat, ia sudah bersumpah untuk menjaga Jawa Barat dan berkewajiban membela umat dan syariat dari hal-hal yang membahayakan dan meresahkan.
"Setiap keputusan terkait keumatan, saya selalu mendengarkan nasehat para ulama-ulama Jawa Barat," katanya.
Sebelumnya, dilansir kompas.com, Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang menggugat Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jawa Barat Iip Hidajat.
"Kami baru dengar dari media bahwa Pak Gubernur kami digugat. Nah, ketika gugatan terhadap Gubernur, artinya ini kelembagaan, bukan pribadi Ridwan Kamil," kata Iip, di Kantor Kesbangpol Jabar, Kota Bandung, Jawa Barat, pada Sabtu (22/7/2023).
Iip mengatakan, gugatan tersebut tak jadi masalah dan sudah berkoordinasi dengan Biro Hukum Pemprov Jabar.
"Poin pentingnya adalah Pak Gubernur sudah menanggapi dan menyatakan tahu itu dan kemudian tidak masalah, karena ini negara hukum, artinya beliau taat hukum dan siap dengan proses itu kalau memang terjadi gugatan. Boleh jadi besok lusa dicabut lagi, kan kita tidak paham," tutur Iip.
Iip menyatakan, Pemprov Jabar siap menghadapi gugatan Panji Gumilang. Saat ini, Iip masih menunggu materi gugatan tersebut.
"Kami siap menghadapi gugatan itu dan yang kami tunggu substansi materinya, apa yang digugat itu, kan sampai hari ini saya belum tahu, saya koordinasi dengan Biro Hukum juga belum tahu, register malah belum kelihatan," ungkap dia.
Iip pun menduga gugatan tersebut terkait dengan pembentukan tim investigasi Pemprov Jabar untuk menyikapi keresahan masyarakat terhadap rangkaian pernyataan kontroversial dan aktivitas ibadah tak lazim di Al-Zaytun.
"Ketika tim investigasi dibentuk, kami sudah siap dengan konsekuensi logisnya, ini kan negara hukum. Jadi, aspek itu juga sudah menjadi kesiap siagaan kami," ujar dia.(*)
Panji Gumilang
Ridwan Kamil
Ponpes Al Zaytun
pemimpin Al Zaytun
Pengadilan
gugatan
Kabupaten Indramayu
| Rabu Ini, Endang Juta Bos Pasir Galunggung Tasikmalaya Bakal Jalani Sidang Perdana di PN Bandung |
|
|---|
| Bos Pasir Galunggung Endang Juta Bakal Jalani Sidang Perdana Rabu Ini di PN Bandung |
|
|---|
| Bos Pasir Galunggung Endang Juta Segera Disidang di PN Bandung Kasus Tambang Ilegal |
|
|---|
| Pelaku Pembunuhan di Kosan Pabuaran Ciamis Divonis Seumur Hidup, Keluarga Korban Lega |
|
|---|
| Lisa Mariana Ditetapkan Bareskrim Polri Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/Ridwan-Kamil-Gubernur-Jawa-Barat.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.