One Day One Hadits
ONE DAY ONE HADITS, 5 Muharram 1445 - Hukum Puasa Asyura tapi Masih Memiliki Utang Puasa Ramadan
ONE DAY ONE HADITS Ahad, 23 Juli 2023 / 5 Muharrom 1445 - Puasa Asyura Namun Masih Memiliki Utang Puasa Ramadhon
Penulis: Luun Aulia Lisaholith | Editor: Gelar Aldi Sugiara
TRIBUNPRIANGAN.COM - Puasa Asyura adalah ibadah yang dijalankan pada 10 Muharram.
Umat Islam dianjurkan untuk berpuasa pada tanggal 9 dan 10 Muharram setiap tahunnya.
Puasa Asyura berasal dari kata asyrah dalam bahasa Arab yang artinya sepuluh.
Sebelum menjalankan ibadah puasa tersebut, dianjurkan memulai dengan puasa Tasua pada 9 Muharram.
Baca juga: ONE DAY ONE HADITS, Jumat, 21 Juli 2023 / 3 Muharram 1445, Keutamaan Puasa Asyura Begitu Besar
Dikutip dari Tribunnews.com, hari Asyura merupakan salah satu hari yang dimuliakan dalam Islam.
Bahkan, terdapat 1 hadist Nabi Muhammad SAW yang menganjurkan untuk berpuasa pada tanggal 9 atau puasa Tasua.
Namun, bagaimana hukum Puasa Asyura bagi kaum muslimin yang belum menyelesaikan utang puasa pada bulan Ramadan?
Dari Abu Salamah, mengatakan bahwa beliau mendengar ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha mengatakan
عن أبى سلمة قال،
سَمِعْتُ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا، تَقُولُ: كانَ يَكونُ عَلَيَّ الصَّوْمُ مِن رَمَضَانَ، فَما أسْتَطِيعُ أنْ أقْضِيَ إلَّا في شَعْبَانَ. قَالَ يَحْيَى: الشُّغْلُ مِنَ النبيِّ أوْ بالنبيِّ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ.
“Aku masih memiliki utang puasa Ramadhan. Aku tidaklah mampu mengqadha’nya kecuali di bulan Sya’ban.” Yahya (salah satu perowi hadits) mengatakan bahwa hal ini dilakukan ‘Aisyah karena beliau sibuk mengurus Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. (HR. Bukhari no. 1950 dan Muslim no. 1146)
Sebagaimana pelajaran dari hadits ‘Aisyah yang di mana beliau baru mengqadha’ puasanya saat di bulan Sya'ban, sebab disibukan dengan mengurus RasuluLlah Shallahu'alaihi wa Sallam.
Baca juga: ONE DAY ONE HADITS: Keutamaan-keutamaan Muharram, Bulan yang Baik untuk Berpuasa Setelah Ramadan
Terkait hal ini, sebagian ulama membolehkan sementara ada sebagian lainnya mengharamkan karena dianggap memulai yang wajib daripada sunnah lebih utama.
Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Disunnahkan menyegerakan mengqadha’ puasa Ramadhan, sebab jika ditunda, maka tetaplah sah menurut para ulama muhaqqiqin, fuqaha dan ulama ahli ushul.
Mereka menyatakan bahwa yang penting punya azam (tekad) untuk melunasi qadha’ tersebut.” (Syarh Shahih Muslim, 8: 23).
Namun pendapat terkuat dan lebih tepat (yaitu boleh melakukan puasa sunnah sebelum qadha’ puasa selama waktunya masih lapang.
Artinya bisa disimpulkan bahwa masih diperbolehkan Puasa Asyura meskipun memiliki utang puasa (qadha puasa).
Asalkan yang punya utang puasa tersebut bertekad untuk melunasinya. Wallahu Ta’ala a’lam.
Baca juga: ONE DAY ONE HADITS, Amalan yang Lebih Dicintai Allah Saat Idul Adha
Jika seseorang melakukan puasa sunnah sebelum qadha’ puasa, puasanya sah dan dia pun tidak berdosa, sebab analogi (qiyas) dalam hal ini benar.
Adapun untuk mengqadha’ puasanya di hari lainnya dan tidak disyaratkan oleh Allah Ta’ala untuk berturut-turut.
Seandainya disyaratkan berturut-turut, maka tentu qadha’ tersebut harus dilakukan sesegera mungkin.
Hal ini menunjukkan bahwa dalam masalah mendahulukan puasa sunnah dari qadha’ puasa ada kelapangan.
Baca juga: ONE DAY ONE HADITS : Keistimewaan Seorang Muslim yang Meninggal Malam atau Hari Jumat
Allah Ta’ala berfirman
وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ
“Dan barangsiapa yang sakit atau dalam keadaan bersafar (lantas ia tidak berpuasa), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain” (QS. Al Baqarah: 185).
Perlu ditekankan, dalam mengqadha’ puasa Ramadhan, waktunya amat longgar, yaitu sampai Ramadhan berikutnya,
harinya bebas untuk menunaikan qadha’ puasa.
Allah Ta’ala berfirman,
فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ
“Maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain.” (QS. Al Baqarah: 185).
Perselisihan Ulama
Ada yang membolehkan dan ada pula yang mengharamkan.
Terkait pengamalan puasa sunnah sebelum melunasi utang puasa Ramadan masih diperselisihkan di kalangan ulama.
Syeikh Muhammad bin Sholih al Utsaimin berpendapat, bila didasarkan dengan syariat, memang sudah seyogianya amalan wajib seperti puasa qadha Ramadan didahulukan dibandingkan dengan puasa sunnah.
Baca juga: ONE DAY ONE HADITS : Keistimewaan Seorang Muslim yang Meninggal Malam atau Hari Jumat
Sebab, muslim dapat berdosa bila utang puasa wajib tidak dikerjakan sementara amalan sunnah hanya berupa anjuran.
Atas dasar itulah maka dianjurkan bagi siapa saja yang masih mempunyai utang puasa Ramadan, maka lunasilah sebelum mengerjakan yang sunnah.
Maksudnya, masa pelunasan utang masih berlanjut sampai Ramadan berikutnya.
Maka dari itu, jika seseorang melaksanakan salat sunnah sebelum salat wajib dengan waktu yang masih leluasa, maka hal itu di perbolehkan.
Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di : Google News
One Day One Hadits
Muharram 1445 H
Puasa Asyura
Utang Puasa Ramadhan
Utang Puasa
Ramadhan
hadits
Ustaz Adi Hidayat
ONE DAY ONE HADITS: Keutamaan-keutamaan Muharram, Bulan yang Baik untuk Berpuasa Setelah Ramadan |
![]() |
---|
ONE DAY ONE HADITS, Amalan yang Lebih Dicintai Allah Saat Idul Adha |
![]() |
---|
One Day One Hadits Rabu 21 Juni 2023 Tentang Keutamaan Puasa Arafah |
![]() |
---|
ONE DAY ONE HADITS, Larangan Potong Rambut dan Kuku Sebelum Berqurban di 10 Hari Awal Dzulhijjah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.