Kabar Terkini Pilot Susi Air yang Disandera KKB Papua, Begini Kata Kuasa Hukum
Pilot pesawat Susi Air capten Philips Mark Merthens disandera KKB Papua, pihak Susi Air mengaku tidak ada informasi terbaru.
Laporan Kontributor TribunPriangan.com Pangandaran, Padna
TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Pilot pesawat Susi Air capten Philips Mark Merthens disandera KKB Papua, pihak Susi Air mengaku tidak ada informasi terbaru.
Hal ini disampaikan Donal Fariz, S.H., M.H. Kuasa hukum maskapai penerbangan PT ASI Pudjiastuti Aviation (Susi Air).
"Sampai hari ini, memang tidak ada informasi yang cukup clear dan very well terkait dengan status kekinian pilot pesawat Susi Air capten Philips Mark Merthens," ujar Donal Fariz kepada sejumlah wartawan di halaman kediaman Susi Pudjiastuti, Senin (17/7/2023) sore.
Memang, ada deadline yang ditetapkan oleh KKB Papua sendiri yakni satu bulan untuk kemudian mengakui kedaulatan mereka. "Karena ini, menjadi tuntutan mereka sejak awal," katanya.
"Dan belakangan ini, kami terus terang tidak mendapatkan informasi kondisi kekinian dari berbagai macam sumber yang kami miliki," ucap Donal.
Apakah kondisinya masih sehat dan bagaimana seterusnya?Terakhir, memang Presiden menyatakan capten Philips masih hidup.
"Bagi kami, itu adalah kabar baik. Tentu, menjadi atensi pemerintah khususnya pemimpin nomor satu di Negeri ini berkaitan dengan kondisi penyanderaan yang terjadi terhadap pilot Susi Air tersebut," katanya.
Selama ini, memang pihaknya cenderung memilih untuk melakukan komunikasi dengan otoritas yang dimiliki oleh Indonesia.
"Karena, Susi Air tidak memiliki kewenangan - kewenangan yang dimiliki oleh penegak hukum. Susi Air adalah perusahaan swasta," ujar Ia.
Tentu saja, langkah-langkah terukur itu menjadi otoritas negara mulai dari Kepolisian, TNI dan termasuk pemerintah daerah setempat.
"Kita sangat berharap, langkah-langkah persuasif seperti negosiasi yang diwakili oleh kelompok - kelompok agama, tokoh - tokoh agama dan tokoh-tokoh adat yang dipercaya dan bisa komunikasi langsung dengan kelompok penyandera," ucapnya.
Hal itu, bisa menghasilkan sesuatu positif yang pada akhirnya tujuan dari negosiasi itu diharapkan bisa menjadi titik terang dan akhir dari penyanderaan itu sendiri.
"Tentu, itu semua butuh proses dan kami percaya pihak-pihak yang berwenang tengah dan sedang melakukan upaya ke arah pembebasan (sandera) dengan jalur negosiasi tersebut," kata Donal.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/Dinafariz.jpg)