Polemik Ponpes Al Zaytun
BREAKING NEWS- Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Kembali Dilaporkan ke Polres Indramayu
Polemik Ponpes Al Zaytun Indramayu memasuki babak baru. Pimpinan Al Zaytun, Panji Gumilang kembali dilaporkan.
Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Handhika Rahman
TRIBUNPRIANGAN.COM, INDRAMAYU - Polemik Ponpes Al Zaytun Indramayu memasuki babak baru.
Pimpinan Al Zaytun, Panji Gumilang kembali dilaporkan.
Kali ini, ia dilaporkan oleh Forum Indramayu Menggugat (FIM) ke Polres Indramayu.
Pelaporan ini terkait pengelolaan zakat infaq, dan shodaqoh.
Baca juga: 1 Muharram 2023 Tanggal Berapa? Segera Cek di Sini, Lengkap Beserta Tanggal Merah
"Kita mau melakukan pengaduan tehadap atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh petinggi Al Zaytun, yaitu Panji Gumilang," ujar Koordinator FIM, Achmad Sayid Muchlisin, koordinator FIM kepada Tribuncirebon.com, Senin (17/7/2023).
Achmad Sayid Muchlisin mengatakan, Panji Gumilang diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum.
Ia diduga melanggar Pasal 37, Pasal 38, dan Pasal 40 UU Nomor 23 Tahun 2011 tentang pengelolaan zakat infaq, dan shodaqoh.
Baca juga: ASTAGHFIRULLAH, Nikah Sesama Jenis di Pakistan Diiringi Lantunan Al-Fatihah, Klaim Hafidz Quran
Aktivitas pengelolaan zakat, infaq, dan shodaqoh yang dilakukan oleh Panji Gumilang, dinilai Achmad Sayid Muchlisin sudah masuk ilegal fundraising.
Apalagi peruntukan zakat, infaq, dan shodaqoh itu diduga digunakan untuk kepentingan pribadi.
Baca juga: SOSOK Gandi Sulistiyanto Soeherman, Mantan Bos Sinar Mas yang Kini Jadi Wantimpres
Mengingat pengelolaan zakat, infaq, dan shodaqoh sudah diatur kewenangannya dalam undang-undang.
"Zakat dan Infaq itu sudah ada pengurusannya, kewenangannya, yaitu Baznas, kalau selain dari pihak Baznas atau yang tidak mendapatkan izin dari Kementerian dan Baznas, itu ilegal fundraising," ujar dia.
| KILAS BALIK 2023, Lika-liku Perjalanan Kasus Dedengkot Al-Zaytun Panji Gumilang Jadi Tersangka |
|
|---|
| Dijerat Pasal Berlapis, Dedengkot Al-Zaytun Panji Gumilang Resmi Jadi Tersangka, Diperiksa 4 Jam |
|
|---|
| Pernak Pernik Dibalik Demo Al-Zaytun Berjilid-jilid, Ternyata Turut Membawa Berkah Bagi Pedagang Ini |
|
|---|
| Kembali Geruduk Ponpes Al Zaytun, Aksi Unjuk Rasa Jilid 4 Kondusif, Ternyata Berkat Peran Tokoh Ini |
|
|---|
| Polemik Al-Zaytun Belum Tuntas, Ini Bisnis Ilegal yang Baru Terkuak dari Aset Panji Gumilang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/jbvdr4e4er5t2.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.