Ojol Asal Cimahi Tanam Pohon Ganja
Selain Sepi Orderan, Penghasilan Ojol tak Cukup Jadi Alasan Pria Asal Cimahi Tanam 11 Pohon Ganja
ZS mengatakan, dia mendapatkan ide menanam pohon ganja tercetus pada Maret 2023.
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNPRIANGAN.COM, CIMAHI - Seorang pengemudi ojek online atau ojol bernama Zul (35) alias ZS, hanya tertunduk lesu saat digiring polisi di Mapolres Cimahi, Kamis (13/7/2023).
ZS mesti berhadapan dengan hukum lantaran dirinya terciduk menanam 11 pohon ganja di loteng rumahnya yang berlokasi di Kelurahan Padasuka, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi.
ZS mengatakan, dia mendapatkan ide menanam pohon ganja tercetus pada Maret 2023.
Baca juga: Begini Kronologi Polisi Tangkap Driver Ojol Asal Cimahi yang Tanam 11 Pohon Ganja di Rumahnya
Menurutnya, menanam dan mengedarkan ganja tersebut karena penghasilannya dari ojek online tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarganya akibat sepi orderan.
"Ngojek lagi sepi, lesu, jadi saya menjual ganja untuk memenuhi kebutuhan ekonomi karena saya tulang punggung keluarga," ujarnya di Mapolres Cimahi, Kamis (13/7/2023).
Dia lantas membeli benih pohon ganja seberat 25 gram secara online seharga Rp550 ribu.
Setelah menunggu tiga bulan, ZS berhasil memanen ganja dan langsung menjual ke temannya berinisial RA.
Baca juga: BREAKING NEWS! Seorang Driver Ojol Asal Cimahi Tanam 11 Pohon Ganja di Rumahnya, Kini Ditahan
"Saya iseng-iseng menanam ganja pada bulan Maret, tapi baru panen sekali dan saya langsung jual ke teman Rp 1 juta," ucap ZS.
RA diketahui ditangkap terelbih dahulu sebelum ZS diamankan.
Kasatnarkoba Polres Cimahi, AKP Tanwin Noviansah mengatakan, kronologi penangkapan terhadap ZS bermula saat pihaknya mengamankan seorang pria berinisial RA yang membeli ganja hasil panen.
"Kemudian anggota opsnal Sat Resnarkoba melakukan interogasi bahwa RA mendapatkan narkotika jenis ganja dari ZS (Zul) yang merupakan temannya," ujarnya.
Baca juga: 3 Kelurahan di Cimahi Berpotensi Terjadi Krisis Air Bersih pada Musim Kemarau Tahun Ini
Setelah mendapat informasi dari RA, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan surveillance serta undercover buy hingga akhirnya ZS beserta barang bukti pohon ganja yang ditanam pada polibag berhasil diamankan.
"Kami mengamankan tersangka beserta 11 pohon ganja yang sudah dipanen dan dijual kepada pelanggan. Saat ini untuk pelaku sudah kami lakukan penahanan," kata Tanwin.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.