Paripurna Pengesahan RUU Kesehatan, Jokowi Berharap Bertambahnya Dokter dan Spesialis Dipercepat
Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan akan disahkan menjadi UU, dalam rapat paripurna di Gedung DPR
Laporan Kontributor TribunPriangan.com Sumedang, Kiki Andriana
TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan akan disahkan menjadi UU, dalam rapat paripurna di Gedung DPR RI hari ini, Selasa (11/7/2023).
RUU Kesehatan menjadi kontroversi di mana pemerintah berbeda pendapat dengan organisasi profesi.
Pemerintah menilai perbanyakan dokter dan spesialis justru terhambat dengan keberadaan organisasi profesi.
Di luar kontroversi itu, Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa dia berharap Undang-Undang itu akan membawa perbaikan.
"Setelah dievaluasi dan dikoreksi di DPR, akan memperbaiki informasi dan layanan kesehatan," kata Presiden Jokowi di Rancakalong, Sumedang, Selasa (11/7/2023).
Dia mengatakan, dengan RUU yang akan disahkan itu, kekurangan dokter dan spesialis bisa terpenuhi.
"Saya harapkan kekurangan dokter dan spesialis bisa dipercepat,"
"Arahnya ke sana," katanya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/Presiden-RI-Joko-Widodo56u8.jpg)