Berita Viral
VIRAL Jemaah Haji Asal Makassar Kenakan Emas 180 Gram saat Pulang, Ternyata Ini Alasannya
Suarnati Daeng Kanang (46), Jamaah asal Makassar Sulawesi Selatan (Sulsel), curi perhatian karena memakai perhiasan emas seberat 180 gram saat pulang.
Penulis: Luun Aulia Lisaholith | Editor: Gelar Aldi Sugiara
Dia mengatakan jika benar ada jemaah haji yang membeli emas dari Tanah Suci dan ada faktur atau invoicenya, maka pihaknya bakal mengenakan pajak dari emas yang dibawa oleh Daeng Kanang.
"Tentu akan lebih menarik kalau ternyata ibu itu memiliki faktur atau invoicenya. Supaya kita tahu nilainya (harga emasnya) setelah kita tahu nilainya tentu kami akan tindak lanjuti dengan pengenaan pembiayaan. Pengenaan pembiayaan itu tentu ada biaya masuk, ada pajak," ucap dia.
Sebab barang bawaan yang dibeli jemaah haji yang diperbolehkan atau bebas pajak khusus barang yang nilainya 500 dollar AS atau Rp 7.571.775.
"Jika nilainya di atas itu (Rp 7.571.775) harusnya sudah dikenakan pajak. Tapi kalau dia bawa emas dari Makassar kemudian dipakai saat pulang ibadah haji, itu kami tidak kenakan (pajak)," tegas dia.
Zaini berharap para jemaah haji yang membawa emas atau barang-barang lain yang nilainya di atas Rp 7.571.775, diminta segera melapor.
"Alangkah baiknya para jemaah mendeklarasikan (menyampaikan) kalau membawa kalau memang mereka belanja barang dari luar (Tanah Suci). Kalau memang dikenakan pembiayaan itu juga disetorkan untuk negara," pungkas dia. (*)
Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di : Google News
VIRAL Pengguna Tol Tanpa Henti FLO, Dicegat Petugas Suruh Bayar, Warganet Beri Kritik Begini |
![]() |
---|
Viral, Aksi Pencurian Berkomplot Terekam CCTV di Tangsel Gasak Barang Berharga, Modus Ban Kempes |
![]() |
---|
Viral Aksi Wanita Tanpa Busana Hadang Pengendara di Tengah Jalan, Warganet: Langsung Melek Matane |
![]() |
---|
Viral, Sebanyak 100 Karyawan Pabrik di Majalengka Alami Kesurupan Massal, Warganet: Ngga Kaget |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.