Polemik Ponpes Al Zaytun

SIANG INI, Panji Gumilang Dijadwalkan Jalani Pemeriksaan Lanjutan Bareskrim

Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan lanjutan oleh pihak Bareskrim Polri pada hari ini

Instagram.com
SIANG INI, Panji Gumilang Dijadwalkan Jalani Pemeriksaan Lanjutan Bareskrim 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan lanjutan oleh pihak Bareskrim Polri pada hari ini, Senin (3/7/2023).

Dalam pengakuannya hari ini, Panji rencananya akan dimintai keterangan dan klarfikasi mengenai kapasitasnya sebagia terlapor dalam kasus dugaan penistaan agama yang berawal dari kontroversinya beberapa waktu lalu.

"Terkait kasus Al Zaytun kemungkinan hari Senin akan dipanggil klarifikasi," kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto kepada wartawan, Jumat (30/6/2023) lalu.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyatakan, pihaknya telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Panji.

Baca juga: Mengintip Salat Idul Adha di Ponpes Al Zaytun Indramayu, Tetap Pertahankan Salat dengan Shaf Wanita

Agus turut menyampaikan penyidik juga bakal langsung melakukan gelar perkara atas kasus tersebut pada keesokan harinya.

Gelar perkara ini dilakukan untuk melihat apakah ada unsur pidana dalam kasus penistaan agama yang diduga dilakukan oleh Panji.

"Mudah-mudahan dari hasil gelar perkara tersebut, apakah perkara bisa naik ke penyidikan atau tidak, mudah-mudahan nanti diputuskan hari Selasa," ujarnya.

Diketahui Pimpinan Pondok Pesantren yang terletak di Indramayu, Jawa Barat tersebut, menjadi terlapor terkait dua laporan polisi (LP) yang masuk tentang penistaan agama.

Baca juga: Pemimpin Al Zaytun Panji Gumilang Bantah Tuduhan Dirinya Adalah Imam NII, Itu Kedaluwarsa

"Rencana yang bersangkutan (Panji Gumilang) kemarin kita panggil untuk hadir di hari Senin (3/7), kami undang klarifikasi," ujar Djuhandhani kepada wartawan di SUGBK, Sabtu (1/7/2023).

Akan tetapi Djuhandhani tak memaparkan secara detail mengenai kehadiran Panji Gumilang.

Ia juga mengaku telah memeriksa beberapa saksiterkait perkara tersebut.

"Kami sudah periksa dari pelapor, beberapa ahli. Kemudian dari MUI, Kementerian Agama," jelasnya.

Lebih lanjut, Djuhandhani mengklaim polisi telah bergerak cepat mengusut laporan yang masuk, hanya saja sedikit terjeda, karena dipotong oleh libur panjang Idul Adha 2023.

Baca juga: Calon Santri Pondok Pesantren Al-Zaytun Dikenakan Biaya Pendidikan dengan Dollar Amerika

"Ini sudah cepat ya, kita panggil, LP masuk hari Selasa. Selasa mulai kita terbitkan, kemudian Selasa mulai kita periksa saksi-saksi semua, kita undang kemarin, kita undang untuk hadir hari Senin. Karena sejak Rabu, Kamis, Jumat, Sabtu, Minggu itu libur kita. Nggak mungkin kita manggil di hari libur," ungkapnya.

Beberapa waktu belakangan Ponpes Al Zaytun menjadi sorotan lantaran diduga mengajarkan ajaran menyimpang.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved