KISAH Sertu Agus, Personel Kodim 0615/Kuningan yang Punya Rumah Mewah dan Penghasilan Rp 1 Miliar
Kisah Sertu Agus AR, sanggota TNI yang berdinas di Kodim 0615/Kuningan, viral karena memiliki rumah mewah dam penghasilan pernah mencapai Rp 1 miliar
Sertu Agus bagi masyarakat Desa Cipasung, sudah tidak asing dan sangat bersahaja dengan lapisan masyarakat sekitar. Hal itu banyak dibuktikan dengan kebaikan sosial pada lingkungan sekitar.
"Kalau Pak Agus, bagi warga kami sudah tidak asing. Meski sebelumnya, beliau warga desa tetangga (Desa Paninggaran). Namun kebaikan sosial lingkungan itu banyak dirasakan warga kami," ujarnya..
Banyaknya kebaikan sosial, Dani Hamdani mengungkap sosok Sertu Agus RA itu sering bantu kegiatan masyarakat, seperti saat terjadi peringatan hari besar nasional maupun hari besar Islam.
"Ya, untuk kebaikan Pak Agus. Nih, kalau ada acara lingkungan atau masyarakat, beliau suka bantu. Contoh, kalau di pesta rakyat Agustusan, itu Pak Agus banyak bantu kegiatannya," ujarnya.
Tidak hanya bersifat kebutuhan dalam pesta rakyat tadi, Dani mengungkap Sertu Agus dikenal sebagai dermawan yang dalam waktu tertentu memberikan santunan anak yatim-piatu dan warga kurang mampu.
"Pak Agus mah orang baik, jangan untuk hiburan atau pesta rakyat. Nih, beliau terlepas sebagai tentara, beliau sering berikan santunan atau bantuan buat anak yatim-piatu di desa kami," ujar Dani yang sering diskusi setiap malam di rumah Sertu Agus RA.
Alat Khitan laser buatan Anggota TNI Kodim 0615/ Kuningan, mayoritas bahan baku dalam pembuatan itu semua di datangkan dari luar negeri.
"Untuk pembuatan alat khitan oleh Pak Agus, seperti bateri ini dari Israel, terus senar yang dijadikan alat potong saat khitan, itu didatangkan dari Jerman dan komponen lainnya itu juga dari Korea," ungkap Dandim 0615/ Kuningan Letkol Inf Bambang Kurniawan saat berbincang dengan awak media di rumah mewah viral berada di Desa Cipasung, Kecamatan Darma, Selasa (27/6/2023).
Dandim mengungkap, alat khitan ini sudah mendapat perhatian dari pemerintah, terutama dengan masalah legalitas dan hak cipta alat tersebut.
"Untuk legalitas dan banyaknya tim medis menggunakan alat khitan Pak Agus. Tentu sudah dilegalkan secara pengakuan pemerintah," ujarnya.
Di tempat sama, Kepala Dinas Koperindag Kuningan Uu Kusmana mengatakan, untuk usaha yang dilangsungkan pelaku UMKM semua memiliki legalitas, mulai izin usaha hingga uji kelaikan produk tersebut.
"Untuk produk Pak Agus, alat khitan ini sudah masuk dalam data NIB (Nomor Induk Berusaha), kemudian untuk keterangan produk ini berbasis SNI (standar nasional Indonesia), kita sedang menunggu proses pengajuannya," ujarnya.
Melihat perkembangan usaha pembuatan alat khitan dan pembuatan celana khitan, Uu Kusmana mengungkap sangat mengapresiasi dan bangga. Pasalnya, selain peningkatan ekonomi bisa berjalan secara mandiri, ini salah satu bentuk penanganan terhadap lonjakan angka pengangguran.
"Data kami miliki, usaha yang dilakukan Pak Agus. Sangat bagus, karena bisa mengerjakan warga, terutama ibu - ibu yang menjadi celana khusus khitan. Kemudian, Pak Agus sendiri memiliki karyawan berbagai tingkatan, mulai warga umum hingga kalangan mahasiswa," ujarnya.
Melihat penghasilan reseller atau tim penjualan alat khitan laser, Uu Kusmana mengungkap bahwa setiap pelaku reseller ini mendapat keuntungan per hari Rp juta. "Keuntungan per hari bagi reseller, tentu kebanggaan juga. Artinya ekonomi kerakyatan bisa berjalan," ujarnya. (*)
Kodim 0615/Kuningan
Sertu Agus
anggota TNI
rumah mewah
penghasilan
Dandim
Letkol Inf Bambang Kurniawan
alat khitan
laser
Agus
penjualan
Jerman
Prediksi Skor dan Susunan Pemain Stuttgart vs St Pauli, Adu Tajam Demirovic dan Hountondji |
![]() |
---|
Resmikan Jalan Lingkar Utara Jatigede Sumedang, AHY Sebut Soal Kereta Cepat Jakarta-Surabaya |
![]() |
---|
Prediksi Skor dan Susunan Pemain Leverkusen vs Eintracht Frankfurt, Adu Tajam Schick dan Burkardt |
![]() |
---|
Prediksi Skor dan Susunan Pemain Jerman VS Irlandia, Adu Tajam Wirtz dan Reid |
![]() |
---|
Prediksi Skor dan Susunan Pemain Slovakia VS Jerman, Adu Tajam Bozenik dan Wirtz |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.