Polemik Ponpes Al Zaytun
Bongkar Hasil Pertemuannya dengan Tim Investigasi, Panji Gumilang Beri Saran Begini
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu, Panji Gumilang bercerita pascahadirnya menemui tim investigasi buatan Pemerintah Provinsi Jawa Barat
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu, Panji Gumilang bercerita pasca hadirnya menemui tim investigasi buatan Pemerintah Provinsi Jawa Barat guna mengklarifikasi atas berbagai hal yang menjadi pertanyaan masyarakat.
Melalui kanal Youtube @AlZaytunofficial, Panji Gumilang menerangkan alasannya hadir ke Gedung Sate pada Jumat (23/6/2023). Menurut Panji, dia mendapatkan undangan pada Kamis (22/6/2023) untuk hadir ke Gedung Sate menemui tim investigasi keesokan harinya pukul 13.30 WIB.
"Tapi, menurut saya jam itu tak layak untuk seorang yang memimpin pesantren karena hari Jumat. Artinya, jam itu adalah jam Jumatan. Maka, surat itu dalam tanda terima syekh sampaikan sanggup datang setelah salat Jumat," ujarnya.
Baca juga: Polemik Ponpes Al Zaytun, Ridwan Kamil Serahkan Laporan Tim Investigasi ke Menko Polhukam
Panji mengatakan, acara pertemuan akhirnya dimulai pukul 16.30 WIB. Dia pun mengaku menanyakan ketika di Gedung Sate tersebut terkait apa agendanya, siapa saja yang hadir, hingga siapa yang masuk dalam nama-nama tim investigasi.
"Kami sepakati acara itu dengan syarat tak ada majelis ulama (MUI). Kenapa? Karena, majelis ulama telah memvonis sebelum tabayyun. Setelah divonis baru lakukan tabayyun. Ini justru keluar dari akhlak Islam dan itu bukan kelakuan umat Islam. Umat Islam itu tabayyun dahulu baru mengatakan sesuatu," katanya.
Setelah adanya perbincangan sana-sini, Panji Gumilang mengaku memberikan saran untuk lebih baik melaksanakan tabayyun di kampus Al Zaytun, Indramayu, karena kaitannya dengan Al Zaytun, bukan di gedung pemerintahan.
Baca juga: FPI Bakal Gelar Aksi 266 Besar-besaran Minta Kemenag Cabut dan Tutup Ponpes Al Zaytun
"Penawaran kami disepakati untuk diadakan di kampus Al Zaytun supaya memahami pertanyaan-pertanyaan itu ada konteks dengan Al Zaytun. Saya sampaikan jangan pernah dipisahkan antara gula dan rasanya. Jadi, diibaratkan Al Zaytun dan Panji Gumilang seperti gula dengan rasa manisnya. Jika dipisahkan atau ditanya di tempat lain, maka sama saja menghilangkan gula dari rasa manisnya," ujar Panji.
Selanjutnya, dalam pertemuan di Gedung Sate, Panji pun meminta contoh pertanyaan-pertanyaan yang hendak ditanyakan, supaya kata Panji, pengembangan jawaban itu dari contoh pertanyaan tersebut.
"Kalau pun sebenarnya kami mesti menjawab pertanyaan-pertanyaan yang disiapkan baik secara lisan atau tertulis bisa saja. Tapi, kami ingin menjawabnya di kampus (Al Zaytun) supaya yang hadir bisa paham ungkapan-ungkapan yang dipertanyakan ini untuk siapa," ucapnya.
Baca juga: FPI Bakal Gelar Aksi 266 Besar-besaran Minta Kemenag Cabut dan Tutup Ponpes Al Zaytun
Panji pun menegaskan kembali ketika nantinya ada pertemuan tim investigasi di Kampus Al Zaytun Indramayu untuk tidak ada unsur MUI di dalamnya.
"Kami dan Al Zaytun bukan tertutup, tapi MUI sudah menjustifikasi ke Al Zaytun dan Panji Gumilang sesat, komunis, dan lainnya. Kami tentunya menunggu tabayyun di kampus Al Zaytun dan tak mempunyai hak untuk mengundang. Jadi, salah bila ada anggapan Panji Gumilang tak mau menjawab pertanyaan-pertanyaan. Ya mungkin mendapatkan informasi sesat khususnya majelis ulama," katanya
KILAS BALIK 2023, Lika-liku Perjalanan Kasus Dedengkot Al-Zaytun Panji Gumilang Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Dijerat Pasal Berlapis, Dedengkot Al-Zaytun Panji Gumilang Resmi Jadi Tersangka, Diperiksa 4 Jam |
![]() |
---|
Pernak Pernik Dibalik Demo Al-Zaytun Berjilid-jilid, Ternyata Turut Membawa Berkah Bagi Pedagang Ini |
![]() |
---|
Kembali Geruduk Ponpes Al Zaytun, Aksi Unjuk Rasa Jilid 4 Kondusif, Ternyata Berkat Peran Tokoh Ini |
![]() |
---|
Polemik Al-Zaytun Belum Tuntas, Ini Bisnis Ilegal yang Baru Terkuak dari Aset Panji Gumilang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.