Dua Bacaleg di Sumedang Berparpol Ganda, Ketua KPU Jawab Begini

Verifikasi administrasi bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten

|
Editor: ferri amiril
Tribun Jabar/Kiki Andriana
Ketua KPU Sumedang, Ogi Ahmad Fauzi 

Laporan Kontributor TribunPriangan.com Kiki Andriana dari Sumedang

 

TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Verifikasi administrasi bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumedang berjalan dengan lancar. 

Ketua KPU Sumedang, Ogi Ahmad Fauzi mengatakan verifikasi hingga tanggal 23 Juni 2023 itu dalam prosesnya tidak menghadapi kendala. 

Namun, fakta-fakta seperti bacaleg berpartai ganda, bacaleg mengundurkan diri, dan lain sebagainya belum bisa dikonfirmasi sebelum waktu verifikasi selesai. 

Saat ini, tersiar kabar dua bacaleg berpartai ganda. Dan ada bacaleg yang mengundurkan diri. 

"Nanti setelah 23 Juni baru saya memungkinkan untuk berbicara terkait hal yang ditanyakan itu," 

"Saya belum bisa memastikan, sebelum semuanya diputuskan (selesai)," kata Ogi kepada TribunPriangan.com, Kamis (22/6/2023). 

Ogi menjelaskan verifikasi masih berlangsung dengan baik. Bahkan dinilainya ritme kerja KPU Sumedang lebih cepat.

"Kami berjalan baik dan bahkan lebih cepat, jauh-jauh hari banyak yang sudah selesai," katanya.

Di Sumedang partai-partai peserta Pemilu telah mendaftarkan bacaleg mereka ke KPU pada Mei lalu. 

KPU mencatat ada sebanyak 808 orang bacaleg. Berkas-berkas pendaftaran mereka saat ini sedang diverifikasi. 

Jika ratusan bacaleg itu lolos dan tercantum sebagai Daftar Calon Tetap (DCT), mereka akan berebut 50 kursi di DPRD Sumedang.(*)

 

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved