Selasa, 14 April 2026

Berita Viral

Bocah SMP yang Viral Lempar Batu ke Kereta Api Sedang Melaju di Cikampek Diamankan

Bocah SMP ini dikembalikan ke orang tua lantaran masih di bawah umur, tapi membuat surat perjanjian.

Tribun Jabar/Andri M Dani
Ilustrasi kereta api yang mendapat pelemparan batu dari bocah SMP 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Karawang, Cikwan Suwandi

TRIBUNPRIANGAN.COM, KARAWANG - Polisi telah menangkap pelaku pelemparan batu terhadap KA Argo Cheribon di lintas Cikampek, Kabupaten Karawang, pada Selasa, 13 Juni 2023.

Video pelemparan tersebut pun viral di media sosial beberapa hari lalu. Video tersebut diketahui berlokasi di antara Stasiun Dawuan dan Cikampek.

Pelaksana Harian Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Feni Novida Saragih, mengungkapkan, usai video tersebut viral, Tim Pengamanan Daop 1 Jakarta segera melaporkan kepada Polsek Cikampek.

Baca juga: VIRAL, Bocah Usia 4 Tahun Nangis Karena Tak Diajak Sholat Jumat di Masjid, Jawabannya Bikin Haru

Tak lama, kemudian diketahui pelaku pelemparan KA Argo ini merupakan anak berusia di bawah umur berinisial MP.

Pelaku kemudian dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan dengan pendampingan orang tuanya.

"KAI Daop 1 Jakarta menyerahkan proses hukum kepada Kepolisian agar dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Feni.

Kanit Reskrim Polsek Cikampek AKP Abdul Wahab mengungkapkan, pihaknya langsung mendatangi dugaan lokasi setelah video tersebut viral.

Kepolisian pun kemudian menelusuri dan menemukan identitas terduga pelaku yang mirip pada video dan diyakini itu remaja berinisial MP.

Baca juga: Viral, Aksi Youtuber Asal Tasikmalaya Mengubur Diri Sendiri Sambil Dililit Ular Berakhir ke IGD

Polisi lantas menelusuri akun Facebook yang fotonya mirip MP.

Lalu ditemukan juga foto didekat sebuah mobil yang berlokasi di Plered, Purwakarta. Setelah diselediki, benar MP mempunyai saudara di Plered, tapi dia tidak ada di lokasi.

"Kami kemudian melakukan pengejaran ke daerah Kotabaru," ujarnya.

Lantaran MP masih pelajar kelas 3 SMP, dia dikembalikan kepada orang tua.

Namun, MP diminta membuat surat pernyataan dan membuat video permohonan maaf dengan pendampingan orang tua. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved